SuaraKalbar.id - Debat publik ketiga Pilgub Kalbar 2024 yang digelar KPU Kalbar pada Selasa malam (18/11/2024) memanas ketika Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji, membalas kritik dari calon nomor urut 3, Muda Mahendra. Perdebatan sengit terjadi terkait penurunan status Bandara Supadio dari internasional menjadi domestik.
Dalam debat bertema Menyelaraskan Kebijakan di Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Muda Mahendra menyoroti perlunya peningkatan status infrastruktur di Kalbar. Ia menilai penurunan status bandara sebagai bentuk kegagalan pemerintah saat ini.
"Sekarang status bandara kita turun. Ini bentuk kegagalan pemerintah. Ke depan, status bandara internasional akan kembali ditingkatkan," ujar Muda.
Namun, Sutarmidji langsung menepis pernyataan tersebut. Ia menekankan bahwa penurunan atau peningkatan status bandara bukanlah kewenangan gubernur, melainkan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga:Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
“Status bandara adalah hak kementerian perhubungan, bukan Gubernur,” tegasnya.
Sutarmidji juga mengkritik Muda karena dinilai tidak memberikan solusi konkrit mengenai persiapan Kalbar menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saya tunggu-tunggu tadi, apa yang mau dibuat, tapi kita tak tahu ke mana arah Kalbar mau dibawa (Muda). Harusnya konkretnya apa?” katanya.
Sebagai contoh, Sutarmidji menyebutkan langkah-langkah visioner yang bisa diambil, seperti pembangunan jalur kereta api di Kalbar, serupa dengan yang dilakukan Brunei.
“Itu harusnya, ternyata ngambang juga,” sindir Sutarmidji.
Baca Juga:Midji Tantang DPR RI Terkait Pemekaran Kapuas Raya
Debat ini menjadi panggung bagi pasangan Midji-Didi, yang diusung delapan partai politik, termasuk NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Perindo, untuk menegaskan komitmennya dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, isu lain yang menjadi sorotan dalam Pilkada Kalbar adalah potensi politik uang. Buyung, salah satu pemerhati pemilu, mengingatkan tentang ancaman hukuman dan denda berat bagi pelaku.
“Kami melihat potensi terbesar modus politik uang itu di beberapa daerah, seperti Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, dan Pontianak,” ujarnya, mengajak semua pihak menjaga integritas pemilu.