Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024

Kami ingatkan, jangan sampai ada dari masyarakat, simpatisan yang menggunakan jalur politik uang

Bella
Sabtu, 23 November 2024 | 22:42 WIB
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi pilkada serentak. [Ist]

SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menggelar Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 guna menjamin keamanan Pilkada Serentak 2024, khususnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah mencegah praktik politik uang yang merusak integritas demokrasi.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menegaskan, satgas khusus telah dibentuk untuk menyatukan politik uang secara ketat.

“Kami ingatkan, jangan sampai ada dari masyarakat, simpatisan yang menggunakan jalur politik uang untuk memenangkan pasangan calon idolanya, bahkan tim sukses yang berusaha melakukan money politic,” tegas Petit.

Ia juga mengungkapkan bahwa satgas-satgas tersebut telah tersebar di seluruh wilayah, bekerja secara terang-terangan maupun tersembunyi.

Baca Juga:Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024

“Kami sudah sebar semuanya, di masyarakat juga sudah kami pasang, apabila ada maka kami akan langsung bergerak,” lanjutnya.

Menurut Petit, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga akan melakukan "serangan fajar" menjelang masa tenang. 

“Satgas kami juga sudah berkumpul dan memang ada beberapa nama-nama yang kami curigai sebagai orang-orang yang akan bergerilya di masa tenang. Bahkan sekarang kita sudah pantau mereka-mereka ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku politik uang, baik pemberi informasi maupun penerima, akan diproses sesuai hukum. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaku uang politik dapat dikenakan hukuman penjara minimal 12 bulan hingga 108 bulan, dengan denda antara Rp24 juta hingga Rp1 miliar.

Praktik politik uang diprediksi akan terjadi di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, dan wilayah utara serta timur Kota Pontianak. 

Baca Juga:Midji Tantang DPR RI Terkait Pemekaran Kapuas Raya

“Kami melihat potensi terbesar modus politik uang itu di Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Kota Pontianak wilayah utara dan timur, dan masih banyak lagi di tempat lain. Intinya sudah mengarah ke pola terstruktur,sistematis dan masif,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak