Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN

Pemprov Kalbar dorong ASN pensiun tetap produktif dengan KUR bunga rendah dari Bank Kalbar. Pembekalan pensiun diberikan agar siap berkarya di bidang lain.

Bella
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:32 WIB
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
Ilustrasi KUR (Chategpt)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas agar tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.

Melalui skema pinjaman usaha berbunga rendah, para pensiunan diharapkan mampu memulai kegiatan wirausaha atau berkebun, sebagai bentuk kontribusi baru di tengah masyarakat.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kegiatan pembekalan pensiun yang digelar Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kalbar bekerja sama dengan Bank Kalbar, menegaskan bahwa pensiun bukan akhir dari pengabdian seorang ASN, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (ANTARA/Rendra Oxtora)
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (ANTARA/Rendra Oxtora)

"Pensiun bukanlah akhir dari kontribusi seorang ASN, melainkan awal dari perjalanan baru yang dapat dimanfaatkan untuk beraktivitas produktif. Pemprov Kalbar bersama Bank Kalbar telah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah bagi pensiunan ASN yang ingin memulai usaha atau mengembangkan potensi yang dimiliki," ujar Norsan.

Baca Juga:Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!

Menurutnya, dengan dukungan fasilitas keuangan yang mudah diakses, para ASN yang pensiun tidak perlu merasa cemas akan masa depan.

Skema KUR tersebut dirancang khusus untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, sehingga para pensiunan bisa fokus pada pengembangan kegiatan ekonomi sesuai minat dan keahlian mereka.

"Bank Kalbar menyediakan pinjaman dengan bunga sangat terjangkau. Ini peluang besar bagi pensiunan untuk mulai usaha kecil, berkebun, atau kegiatan produktif lainnya. Namun saya ingatkan, sebelum memulai, pikirkan matang-matang jenis usaha yang ingin dijalankan. Jangan sampai salah pilih hingga modal habis, usaha tidak berjalan," imbuhnya.

Gubernur juga menekankan bahwa pengalaman dan keterampilan yang dimiliki selama menjadi ASN merupakan modal besar yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pasca-pensiun.

Para pensiunan bisa memilih berbagai bidang usaha yang relevan dengan latar belakang mereka, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha rumahan.

Baca Juga:3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Ia menilai, dengan adanya pembekalan dan dukungan dari pemerintah, para pensiunan memiliki peluang besar untuk mandiri secara finansial serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

"Kami ingin para pensiunan tetap semangat, produktif, dan terus berkarya. Jangan berhenti hanya karena sudah tidak aktif di pemerintahan. Justru inilah saatnya menunjukkan kemampuan dalam bidang lain yang bisa membawa manfaat lebih luas," jelas Norsan.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala BKSDM Kalbar, Ani Sofyan, menyampaikan bahwa sebanyak 358 ASN di Kalimantan Barat akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 mendatang. Mereka terdiri dari berbagai tingkatan jabatan, mulai dari pejabat eselon hingga staf pelaksana.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap pensiunan ASN tidak hanya menikmati masa tua, tapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru, menjadi inspirasi di masyarakat, serta turut berperan dalam pembangunan daerah," pungkas Ani.

Dengan dukungan pembekalan yang menyeluruh dan akses modal yang memadai, Pemprov Kalbar optimistis bahwa pensiunan ASN bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus bukti nyata bahwa pengabdian tidak berhenti setelah masa dinas berakhir.

Jika Anda ASN yang akan pensiun dan tertarik mengajukan pinjaman usaha melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Kalbar, berikut adalah syarat umum dan langkah-langkah pengajuan yang umumnya diperlukan.

Perlu dicatat, informasi ini bersifat umum dan Anda tetap perlu konfirmasi ke Bank Kalbar atau BKSDM Kalbar untuk data resmi.

Syarat Umum Pengajuan KUR untuk Pensiunan ASN:

  • Status Pensiunan atau Pra-Pensiun ASN
  • Sudah pensiun atau akan pensiun dalam waktu dekat, dibuktikan dengan SK pensiun/SK pemberhentian.
  • Memiliki Rencana Usaha yang Jelas
  • Bisa berupa usaha dagang, pertanian, peternakan, atau jasa.
  • Usaha Bersifat Produktif
  • Tidak digunakan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk kegiatan ekonomi yang menghasilkan.

Dokumen Identitas

  • KTP, KK, NPWP (jika ada).

Dokumen Keuangan Tambahan

  • Rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji terakhir, atau surat keterangan dari instansi terkait.
  • Surat Keterangan Bebas Tanggungan
  • Jika tidak sedang memiliki pinjaman di tempat lain, atau surat persetujuan atasan jika masih dalam proses pensiun.

Langkah-Langkah Pengajuan:

Konsultasi Awal

  • Datangi kantor cabang Bank Kalbar atau hubungi melalui layanan pelanggan untuk mendapatkan informasi awal.
  • Pengajuan Berkas
  • Siapkan dan serahkan dokumen persyaratan.
  • Wawancara & Survei
  • Pihak bank akan mewawancarai Anda dan mungkin melakukan survei ke lokasi usaha jika sudah ada.

Analisis Kredit

  • Bank akan menilai kelayakan pinjaman, besaran dana yang diajukan, dan tujuan usaha.
  • Penandatanganan Perjanjian Kredit
  • Jika disetujui, Anda akan menandatangani akad kredit dan dana akan dicairkan ke rekening Anda.

Monitoring Usaha

  • Beberapa bank menerapkan pendampingan atau monitoring ringan untuk melihat perkembangan usaha.

Tips Tambahan:

  • Usahakan membuat rencana usaha tertulis agar bank melihat keseriusan Anda.
  • Manfaatkan pelatihan kewirausahaan yang disediakan BKSDM atau Dinas Koperasi setempat.
  • Tanyakan apakah ada program subsidi bunga khusus untuk pensiunan ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini