Jika jamaah haji nekat membawa air Zamzam secara mandiri melampaui ketentuan terutama disimpan di dalam koper bagasi yang akan dimuat ke pesawat maka hukumannya bukan berupa sanksi pidana atau denda, melainkan tindakan administratif dan keamanan penerbangan yang tegas.
Berikut adalah konsekuensinya:
1. Koper Dibongkar dan Barang Disita
- Petugas keamanan bandara, baik di Arab Saudi maupun saat transit, akan membuka koper yang dicurigai membawa cairan terlarang seperti air Zamzam.
- Air Zamzam akan disita dan tidak akan dikembalikan.
2. Keterlambatan Proses Keberangkatan atau Pemulangan
Baca Juga:Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
- Proses pembongkaran dan penyitaan bisa menyebabkan keterlambatan dalam pengangkutan bagasi atau keberangkatan penerbangan jamaah.
- Ini dapat mengganggu kenyamanan seluruh rombongan.
3. Catatan Pelanggaran Administratif
- Nama jamaah yang melanggar bisa tercatat dalam laporan pelanggaran administratif yang akan menjadi evaluasi petugas haji.
- Dalam konteks pembinaan haji, ini bisa mempengaruhi penilaian keseluruhan pelaksanaan ibadah jamaah terkait.
4. Pelanggaran Regulasi Penerbangan Internasional
- Membawa cairan melebihi 100 ml dalam bagasi kabin atau jumlah besar dalam bagasi check-in melanggar aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
- Maskapai berhak menolak bagasi, bahkan dalam kasus ekstrem, menolak penumpang naik jika dianggap membahayakan penerbangan.
Larangan ini bukan hanya soal kepatuhan pada aturan Kemenag, tetapi lebih luas: terkait regulasi keselamatan penerbangan yang berlaku internasional.
Jamaah diimbau untuk tidak mengambil risiko, karena pemerintah telah menyediakan air Zamzam resmi yang aman dan sah.
Baca Juga:Ingin Haji Mabrur? Hindari 5 Hal Ini di Tanah Suci!