Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

KPK berpeluang panggil lagi Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji khusus.

Bella
Rabu, 25 Juni 2025 | 09:04 WIB
Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
Ustaz Khalid Basalamah (YouTube/kasisolusi)

Menurut data dari Kementerian Agama, antrean haji reguler di beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat bisa mencapai 20 hingga 35 tahun.

Sementara itu, jemaah haji khusus dapat berangkat dalam waktu relatif singkat melalui biro perjalanan yang bekerja sama dengan pihak kementerian.

Menanggapi hal itu, Kemenag menyatakan bahwa pembagian kuota tambahan sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesiapan penyelenggara dan efisiensi pelaksanaan.

Namun demikian, KPK menilai penting untuk menyelidiki apakah proses alokasi tersebut dilakukan sesuai prosedur atau justru terdapat intervensi atau transaksi tertentu yang melanggar hukum.

Baca Juga:Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan

Dalam tahap penyelidikan ini, KPK telah memeriksa berbagai pihak dari unsur biro perjalanan, Kementerian Agama, serta pihak-pihak yang berperan dalam proses distribusi kuota haji khusus.

Sejumlah dokumen dan data transaksi juga tengah ditelusuri untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan wewenang atau unsur gratifikasi dalam distribusi kuota.

KPK menyatakan akan terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, termasuk dari Khalid Basalamah, jika diperlukan.

“Jika dalam prosesnya masih dibutuhkan keterangan tambahan, tentu ada kemungkinan yang bersangkutan akan kami panggil kembali,” tutup Budi Prasetyo.

Baca Juga:KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini