SuaraKalbar.id - Sejak pandemi Covid-19 melanda, sejumlah bioskop di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah dibuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Terbaru, kini pengunjung bioskop Pontianak akan dites swab sebelum menikmati film kesukaan.
Di Kalbar, terdapat empat bioskop yang menjadi andalan masyarakat, yakni di Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, beberapa bioskop di antaranya sudah dibuka untuk umum. Siapa pun boleh menonton film layar lebar itu, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski menerapkan protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker serta menjaga jarak, itu saja dirasa belum cukup.
Sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 di bioskop, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan swab PCR terhadap pengunjungnya.
Tahap pertama akan dilakukan di bioskop yang ada di Pontianak. Rencananya, swab tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, swab PCR kepada pengunjung tersebut dikarenakan bioskop dianggap tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Menurutnya, bioskop ruangan dengan ventilasi tertutup. Di sana menggunakan AC dan ruangannya gelap tidak terkena cahaya matahari. Sementara pemutaran film akan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Baca Juga: Bertahan Hidup di Tengah Pandemi ala Pedagang Oleh-oleh Pontianak
"Jadi, ventilasi yang tidak begitu baik dan orang lama di bioskop, ini menyebabkan bioskop menjadi tempat yang berpotensial terjadi penyebaran Covid-19,” kata Harisson kepada sejumlah wartawan, Senin (8/2/2021).
Mantan Kadinkes Kapuas Hulu ini melanjutkan, pelaksanaan swab PCR tersebut pertama akan digelar di wilayah Kota Pontianak. Selanjutnya akan diikuti wilayah lain.
“Untuk itu nanti Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan melaksanakan uji swab PCR kepada pengunjung bioskop di Kalbar. Uji swab PCR dilakukan setelah mereka nonton bioskop. Dimulai dari Kota Pontianak dulu,” terangnya.
Sementara untuk sanksi pengelola jika ditemukan kasus positif terhadap pengunjung bioskop, akan diberlakukan sesuai kewenangan Wali Kota dan Bupati setempat.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?