SuaraKalbar.id - Sejak pandemi Covid-19 melanda, sejumlah bioskop di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah dibuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Terbaru, kini pengunjung bioskop Pontianak akan dites swab sebelum menikmati film kesukaan.
Di Kalbar, terdapat empat bioskop yang menjadi andalan masyarakat, yakni di Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, beberapa bioskop di antaranya sudah dibuka untuk umum. Siapa pun boleh menonton film layar lebar itu, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski menerapkan protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker serta menjaga jarak, itu saja dirasa belum cukup.
Sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 di bioskop, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan swab PCR terhadap pengunjungnya.
Tahap pertama akan dilakukan di bioskop yang ada di Pontianak. Rencananya, swab tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, swab PCR kepada pengunjung tersebut dikarenakan bioskop dianggap tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Menurutnya, bioskop ruangan dengan ventilasi tertutup. Di sana menggunakan AC dan ruangannya gelap tidak terkena cahaya matahari. Sementara pemutaran film akan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Baca Juga: Bertahan Hidup di Tengah Pandemi ala Pedagang Oleh-oleh Pontianak
"Jadi, ventilasi yang tidak begitu baik dan orang lama di bioskop, ini menyebabkan bioskop menjadi tempat yang berpotensial terjadi penyebaran Covid-19,” kata Harisson kepada sejumlah wartawan, Senin (8/2/2021).
Mantan Kadinkes Kapuas Hulu ini melanjutkan, pelaksanaan swab PCR tersebut pertama akan digelar di wilayah Kota Pontianak. Selanjutnya akan diikuti wilayah lain.
“Untuk itu nanti Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan melaksanakan uji swab PCR kepada pengunjung bioskop di Kalbar. Uji swab PCR dilakukan setelah mereka nonton bioskop. Dimulai dari Kota Pontianak dulu,” terangnya.
Sementara untuk sanksi pengelola jika ditemukan kasus positif terhadap pengunjung bioskop, akan diberlakukan sesuai kewenangan Wali Kota dan Bupati setempat.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari