SuaraKalbar.id - Sejak pandemi Covid-19 melanda, sejumlah bioskop di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah dibuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Terbaru, kini pengunjung bioskop Pontianak akan dites swab sebelum menikmati film kesukaan.
Di Kalbar, terdapat empat bioskop yang menjadi andalan masyarakat, yakni di Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, beberapa bioskop di antaranya sudah dibuka untuk umum. Siapa pun boleh menonton film layar lebar itu, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski menerapkan protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker serta menjaga jarak, itu saja dirasa belum cukup.
Sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 di bioskop, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan swab PCR terhadap pengunjungnya.
Tahap pertama akan dilakukan di bioskop yang ada di Pontianak. Rencananya, swab tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, swab PCR kepada pengunjung tersebut dikarenakan bioskop dianggap tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Menurutnya, bioskop ruangan dengan ventilasi tertutup. Di sana menggunakan AC dan ruangannya gelap tidak terkena cahaya matahari. Sementara pemutaran film akan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Baca Juga: Bertahan Hidup di Tengah Pandemi ala Pedagang Oleh-oleh Pontianak
"Jadi, ventilasi yang tidak begitu baik dan orang lama di bioskop, ini menyebabkan bioskop menjadi tempat yang berpotensial terjadi penyebaran Covid-19,” kata Harisson kepada sejumlah wartawan, Senin (8/2/2021).
Mantan Kadinkes Kapuas Hulu ini melanjutkan, pelaksanaan swab PCR tersebut pertama akan digelar di wilayah Kota Pontianak. Selanjutnya akan diikuti wilayah lain.
“Untuk itu nanti Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan melaksanakan uji swab PCR kepada pengunjung bioskop di Kalbar. Uji swab PCR dilakukan setelah mereka nonton bioskop. Dimulai dari Kota Pontianak dulu,” terangnya.
Sementara untuk sanksi pengelola jika ditemukan kasus positif terhadap pengunjung bioskop, akan diberlakukan sesuai kewenangan Wali Kota dan Bupati setempat.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade