SuaraKalbar.id - Sejak pandemi Covid-19 melanda, sejumlah bioskop di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah dibuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Terbaru, kini pengunjung bioskop Pontianak akan dites swab sebelum menikmati film kesukaan.
Di Kalbar, terdapat empat bioskop yang menjadi andalan masyarakat, yakni di Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, beberapa bioskop di antaranya sudah dibuka untuk umum. Siapa pun boleh menonton film layar lebar itu, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski menerapkan protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker serta menjaga jarak, itu saja dirasa belum cukup.
Sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 di bioskop, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan swab PCR terhadap pengunjungnya.
Tahap pertama akan dilakukan di bioskop yang ada di Pontianak. Rencananya, swab tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, swab PCR kepada pengunjung tersebut dikarenakan bioskop dianggap tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Menurutnya, bioskop ruangan dengan ventilasi tertutup. Di sana menggunakan AC dan ruangannya gelap tidak terkena cahaya matahari. Sementara pemutaran film akan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Baca Juga: Bertahan Hidup di Tengah Pandemi ala Pedagang Oleh-oleh Pontianak
"Jadi, ventilasi yang tidak begitu baik dan orang lama di bioskop, ini menyebabkan bioskop menjadi tempat yang berpotensial terjadi penyebaran Covid-19,” kata Harisson kepada sejumlah wartawan, Senin (8/2/2021).
Mantan Kadinkes Kapuas Hulu ini melanjutkan, pelaksanaan swab PCR tersebut pertama akan digelar di wilayah Kota Pontianak. Selanjutnya akan diikuti wilayah lain.
“Untuk itu nanti Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan melaksanakan uji swab PCR kepada pengunjung bioskop di Kalbar. Uji swab PCR dilakukan setelah mereka nonton bioskop. Dimulai dari Kota Pontianak dulu,” terangnya.
Sementara untuk sanksi pengelola jika ditemukan kasus positif terhadap pengunjung bioskop, akan diberlakukan sesuai kewenangan Wali Kota dan Bupati setempat.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara