SuaraKalbar.id - Tidak membutuhkan waktu yang lama, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mahriyeh, penjual sayur di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, kurang dari dua kali dua puluh empat jam, tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Kubu Raya, Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dan Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial SM (sebelumnya ditulis SA). Ternyata, lelaki 67 tahun ini tidak lain adalah sepupu korban.
Identitas pelaku terungkap dari keterangan saksi kunci yang diperoleh tim di lapangan. Saksi kunci ini, menyebutkan sepintas melihat orang mencurigakan pada saat pihak keluarga sibuk mencari korban yang berusia 52 tahun tersebut.
Baca Juga: Penjual Sayur di Serang Diduga Dibunuh, Ada Bukti Bekas Cekikan di Leher
"Yang diduga pelaku ini, awalnya hanya diam saja. Dan (setelah korban ditemukan meninggal), seolah-olah pelaku ikut membantu proses pemulasaran jenazah korban," kata Yani.
Akhirnya, karena ada satu kecurigaan ini dan dikombinasikan dengan beberapa petunjuk yang ada di lapangan hasil dari olah TKP, maka kesimpulan mengarah kepada SM.
"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa 9 Februari 2021 sekira pukul 16.00. Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, apa yang dilakukan kepada korban," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, awalnya korban meminjamkan uang ke pelaku sebesar Rp 25 juta, pada empat tahun lalu. Korban tidak mau dibayar secara mencicil, maunya dibayar lunas.
Selama empat tahun menagih, pelaku tidak kunjung membayar. Karena pelaku hanya seorang petani kecil. Selama itu juga korban terus menagih hingga mencaci maki. Karena kesal sering dimaki, SM pun melakukan perencanaan pembunuhan.
Baca Juga: Misteri Kematian Marsah, Ditemukan Mengambang Dengan Luka Mengenaskan
"Sehari sebelum mayat korban ditemukan, yakni Sabtu kemarin, pelaku sudah mempersiapkannya. Dan tenyata, hari Minggu pelaku mengeksekusi korban," jelas Yani.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan dua jenis senjata tajam yang sehari-harinya digunakan untuk bekerja. Pelaku pada hari pembunuhan itu memang menunggu korban yang setiap harinya melewati Jalan Parit Mas, Desa Madusari, Sungai Raya.
"Alat-alat yang digunakan pelaku dua jenis senjata tajam. Ini cocok dengan perlukaan yang kita temukan di tubuh korban. Yakni bagian belakang dan pelipis. Kemudian alat kedua digunakan untuk melukai bagian kepala korban," beber Yani.
Selain itu, saking jengkelnya, pelaku juga merusak sepeda yang digunakan korban untuk berjualan sayur keliling kampung.
"Setelah sinkron semua barang bukti dan saksi, akhirnya kasus ini terungkap," kata Yani.
Kepada polisi, SA mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati kepada korban yang telah menghinanya saat menagih utang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Penjual Sayur di Serang Diduga Dibunuh, Ada Bukti Bekas Cekikan di Leher
-
Misteri Kematian Marsah, Ditemukan Mengambang Dengan Luka Mengenaskan
-
Tepergok Bikin TikTok Bareng Wanita Lain, Suami Tega Bunuh Istri
-
Sakit Hati Ditagih Utang, SA Habisi Penjual Sayur di Kebun Sagu
-
Pembunuh Wanita Penjual Sayur di Kubu Raya Ditangkap
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak