SuaraKalbar.id - Tidak membutuhkan waktu yang lama, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mahriyeh, penjual sayur di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, kurang dari dua kali dua puluh empat jam, tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Kubu Raya, Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dan Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial SM (sebelumnya ditulis SA). Ternyata, lelaki 67 tahun ini tidak lain adalah sepupu korban.
Identitas pelaku terungkap dari keterangan saksi kunci yang diperoleh tim di lapangan. Saksi kunci ini, menyebutkan sepintas melihat orang mencurigakan pada saat pihak keluarga sibuk mencari korban yang berusia 52 tahun tersebut.
"Yang diduga pelaku ini, awalnya hanya diam saja. Dan (setelah korban ditemukan meninggal), seolah-olah pelaku ikut membantu proses pemulasaran jenazah korban," kata Yani.
Akhirnya, karena ada satu kecurigaan ini dan dikombinasikan dengan beberapa petunjuk yang ada di lapangan hasil dari olah TKP, maka kesimpulan mengarah kepada SM.
"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa 9 Februari 2021 sekira pukul 16.00. Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, apa yang dilakukan kepada korban," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, awalnya korban meminjamkan uang ke pelaku sebesar Rp 25 juta, pada empat tahun lalu. Korban tidak mau dibayar secara mencicil, maunya dibayar lunas.
Selama empat tahun menagih, pelaku tidak kunjung membayar. Karena pelaku hanya seorang petani kecil. Selama itu juga korban terus menagih hingga mencaci maki. Karena kesal sering dimaki, SM pun melakukan perencanaan pembunuhan.
Baca Juga: Penjual Sayur di Serang Diduga Dibunuh, Ada Bukti Bekas Cekikan di Leher
"Sehari sebelum mayat korban ditemukan, yakni Sabtu kemarin, pelaku sudah mempersiapkannya. Dan tenyata, hari Minggu pelaku mengeksekusi korban," jelas Yani.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan dua jenis senjata tajam yang sehari-harinya digunakan untuk bekerja. Pelaku pada hari pembunuhan itu memang menunggu korban yang setiap harinya melewati Jalan Parit Mas, Desa Madusari, Sungai Raya.
"Alat-alat yang digunakan pelaku dua jenis senjata tajam. Ini cocok dengan perlukaan yang kita temukan di tubuh korban. Yakni bagian belakang dan pelipis. Kemudian alat kedua digunakan untuk melukai bagian kepala korban," beber Yani.
Selain itu, saking jengkelnya, pelaku juga merusak sepeda yang digunakan korban untuk berjualan sayur keliling kampung.
"Setelah sinkron semua barang bukti dan saksi, akhirnya kasus ini terungkap," kata Yani.
Kepada polisi, SA mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati kepada korban yang telah menghinanya saat menagih utang.
Berita Terkait
-
Penjual Sayur di Serang Diduga Dibunuh, Ada Bukti Bekas Cekikan di Leher
-
Misteri Kematian Marsah, Ditemukan Mengambang Dengan Luka Mengenaskan
-
Tepergok Bikin TikTok Bareng Wanita Lain, Suami Tega Bunuh Istri
-
Sakit Hati Ditagih Utang, SA Habisi Penjual Sayur di Kebun Sagu
-
Pembunuh Wanita Penjual Sayur di Kubu Raya Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan