SuaraKalbar.id - Kasus penjualan satwa dilindungi, burung bayan yang menyeret nama Jumardi memasuki babak baru.
Teranyar, praperadilan yang diajukan oleh Jumardi ditolak oleh majelis hakim. Dengan begitu, perkara pokok penjualan burung bayan akan terus berlanjut.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jumardi, Andel mengaku pihaknya menerima putusan tersebut.
"Kita semua sudah menyaksikan putusan pengadilan ini. Terhadap putusan ini, kami dari awal sudah mengatakan bahwa ada bukti kuat tidak sahnya penangkapan dan penahanan, namun semua tergantung keputusan hakim yang mempertimbangkannya," ujar Andel saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Jumardi Ajukan Praperadilan Kasus Burung Bayan, Tapi Sidang Ditunda
Selanjutnya Andel dan kawan-kawan akan terus berjuang membela Jumardi dalam persidangan perkara pokok nantinya. Sebab menurutnya perjuangan belum berakhir.
"Secara hati nurani, kami akan membela Jumardi dalam persidangan selanjutnya. Saya terpanggil untuk membela dan mendampingi Jumardi di pengadilan. Karena, kita ketahui semua, Jumardi ini orang miskin dan korban aturan. Perjuangan belum berakhir," jelasnya.
Ia menjelaskan, harga sepuluh burung bayan yang dijual Jumardi hanya Rp 750 ribu. Uang senilai itu digunakan untuk menafkahi istri dan tiga anak-anaknya yang masih kecil setta dua mertuanya.
"Seperti yang saya bilang, apa yang dilakukan Jumardi ini atas ketidaktahuannya. Makanya ia menjual burung demi makan. Dia tulang punggung keluarga. Bukan berarti setiap ketidaktahuan aturan menjadi alasan, tapi kemanusiaan juga perlu menjadi pertimbangan," tegas Andel.
Karena, sambung dia, jika bicara aturan berkaitan dengan perlindungan satwa liar, maka aturan itu semacam dibuat untuk orang kampung, bukan orang kota.
Baca Juga: Tangis Pilu Jumardi, Dibui Gegara Jual Burung Bayan Demi Beli Susu Anak
"Karena, ini yang diproses selalu orang kampung yang jarang mendapat sosialisasi soal aturan. Tetapi, orang kota jarang yang kena undang-undang soal satwa liar. Saya yakin, di kota ini ada orang memelihara satwa langka dan dilindungi," kesalnya.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata