SuaraKalbar.id - Kasus penjualan satwa dilindungi, burung bayan yang menyeret nama Jumardi memasuki babak baru.
Teranyar, praperadilan yang diajukan oleh Jumardi ditolak oleh majelis hakim. Dengan begitu, perkara pokok penjualan burung bayan akan terus berlanjut.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jumardi, Andel mengaku pihaknya menerima putusan tersebut.
"Kita semua sudah menyaksikan putusan pengadilan ini. Terhadap putusan ini, kami dari awal sudah mengatakan bahwa ada bukti kuat tidak sahnya penangkapan dan penahanan, namun semua tergantung keputusan hakim yang mempertimbangkannya," ujar Andel saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Jumardi Ajukan Praperadilan Kasus Burung Bayan, Tapi Sidang Ditunda
Selanjutnya Andel dan kawan-kawan akan terus berjuang membela Jumardi dalam persidangan perkara pokok nantinya. Sebab menurutnya perjuangan belum berakhir.
"Secara hati nurani, kami akan membela Jumardi dalam persidangan selanjutnya. Saya terpanggil untuk membela dan mendampingi Jumardi di pengadilan. Karena, kita ketahui semua, Jumardi ini orang miskin dan korban aturan. Perjuangan belum berakhir," jelasnya.
Ia menjelaskan, harga sepuluh burung bayan yang dijual Jumardi hanya Rp 750 ribu. Uang senilai itu digunakan untuk menafkahi istri dan tiga anak-anaknya yang masih kecil setta dua mertuanya.
"Seperti yang saya bilang, apa yang dilakukan Jumardi ini atas ketidaktahuannya. Makanya ia menjual burung demi makan. Dia tulang punggung keluarga. Bukan berarti setiap ketidaktahuan aturan menjadi alasan, tapi kemanusiaan juga perlu menjadi pertimbangan," tegas Andel.
Karena, sambung dia, jika bicara aturan berkaitan dengan perlindungan satwa liar, maka aturan itu semacam dibuat untuk orang kampung, bukan orang kota.
Baca Juga: Tangis Pilu Jumardi, Dibui Gegara Jual Burung Bayan Demi Beli Susu Anak
"Karena, ini yang diproses selalu orang kampung yang jarang mendapat sosialisasi soal aturan. Tetapi, orang kota jarang yang kena undang-undang soal satwa liar. Saya yakin, di kota ini ada orang memelihara satwa langka dan dilindungi," kesalnya.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California