SuaraKalbar.id - Tebongkar, dalang aksi pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dua orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Keduanya beraksi di Desa Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Moh Imam Reza menuturkan penangkapan ini berawal saat tim gabungan petugas kehutanan Kapuas Hulu sedang melakukan patroli pada 13 Februari 2021 sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca Juga: Pria Kapuas Hulu Habisi Nyawa Ayah Kandung lalu Seret Korban ke Jalan
Dalam perjalanan sekitar pukul 09.30 WIB, saat petugas kehutanan menemukan tumpukan kayu dan melihat ada sebuah truk yang hendak mengangkut kayu di tepi jalan Lintas Utara.
Ketika ditanya petugas kehutanan, sopir truk tidak mengetahui pemilik kayu balok itu.
Petugas pun selanjutnya melakukan pengecekan ke dalam reel jalan sepeda kurang lebih 1,6 kilometer dan melakukan pengecekan wilayah.
Dari sana diketahui bahwa kayu yang akan dimuat ke dalam truk tersebut berasal dari dalam hutan yang termasuk di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Nanga Awin.
"Jadi atas kejadian tersebut petugas kehutanan membuat laporan ke kami dan langsung kami selidiki hingga akhirnya di tetapkan dua orang tersangka," ujarnya kepada Antara, Jumat (23/4/2021).
Kekinian, kedua tersangka telah ditahan untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Sadis! Anak Gorok Leher Ayah Kandung hingga Tewas
"Dua orang tersangka dalam kasus ilegal logging itu sudah kami lakukan penahanan dengan barang bukti kayu hasil aktivitas dugaan ilegal logging," terang Imam.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan kedua tersangka tersebut melanggar tindak pidana di bidang Kehutanan dalam Pasal 83 ayat (1) huruf a Jo Pasal 12 huruf d Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
-
Kerupuk Basah, Kuliner Unik Asal Kalimantan Barat
-
Mau Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Ketua KPU Ini Pilih Mengundurkan Diri dari Jabatannya
-
Jalan Lubang Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat Lakukan Aksi Sosial Penambalan
-
Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities