SuaraKalbar.id - Tebongkar, dalang aksi pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dua orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Keduanya beraksi di Desa Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Moh Imam Reza menuturkan penangkapan ini berawal saat tim gabungan petugas kehutanan Kapuas Hulu sedang melakukan patroli pada 13 Februari 2021 sekitar pukul 08.20 WIB.
Dalam perjalanan sekitar pukul 09.30 WIB, saat petugas kehutanan menemukan tumpukan kayu dan melihat ada sebuah truk yang hendak mengangkut kayu di tepi jalan Lintas Utara.
Ketika ditanya petugas kehutanan, sopir truk tidak mengetahui pemilik kayu balok itu.
Petugas pun selanjutnya melakukan pengecekan ke dalam reel jalan sepeda kurang lebih 1,6 kilometer dan melakukan pengecekan wilayah.
Dari sana diketahui bahwa kayu yang akan dimuat ke dalam truk tersebut berasal dari dalam hutan yang termasuk di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Nanga Awin.
"Jadi atas kejadian tersebut petugas kehutanan membuat laporan ke kami dan langsung kami selidiki hingga akhirnya di tetapkan dua orang tersangka," ujarnya kepada Antara, Jumat (23/4/2021).
Kekinian, kedua tersangka telah ditahan untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Pria Kapuas Hulu Habisi Nyawa Ayah Kandung lalu Seret Korban ke Jalan
"Dua orang tersangka dalam kasus ilegal logging itu sudah kami lakukan penahanan dengan barang bukti kayu hasil aktivitas dugaan ilegal logging," terang Imam.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan kedua tersangka tersebut melanggar tindak pidana di bidang Kehutanan dalam Pasal 83 ayat (1) huruf a Jo Pasal 12 huruf d Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?