SuaraKalbar.id - Pendaftaran CPNS 2021 di Kalimantan Barat (Kalbar) diperpanjang hingga ada 26 Juli 2021 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Ini lantaran masih ada formasi CPNS yang kosong peminat.
Daftar formasi CPNS 2021 sepi peminat di Kalbar disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat, Ani Sofian.
Ani menuturkan hingga Rabu (21/7/2021), jumlah pelamar hingga saat ini 3.026 orang dengan rincian rekrutmen CPNS 958 orang dan PPPK sebanyak 2.199 orang.
Dalam data yang disampaikannya pelamar terbanyak saat ini pada formasi ahli pertama-penerjemah untuk rekrutmen CPNS 2021 sebanyak 167 orang. Kemudian pelamar untuk penyusun program anggaran dan pelaporan sebanyak 150 orang. Lalu pengelola keuangan 110 orang.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Arahan Gubernur Sutarmidji
Sementara untuk kategeri PPPK, pelamar terbanyak untuk formasi terampil-perawat, sebanyak 41 orang. Sedangkan untuk kategori CPNS pelamarnya 43 orang. Lalu pelamar untuk formasi ahli pertama-pranata komputer sebanyak 20 orang.
Adapun formasi CPNS 2021 di Kalbar yang masih kosong baik CPNS maupun PPPK antara lain, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis jantung, dokter spesialis jiwa, dan dokter spesialis jiwa.
Kemudian dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dan dokter spesialis syaraf.
Lalu perekam medis, psikolog klinis, nutrisionis, sanitarian, teknisi elektromedis, medik veteriner, penguji keselamatan dan kesehatan kerja, paramedik veteriner, dan teknik penyehatan lingkungan.
Terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2021, Ani mengatakan pihaknya juga akan melakukan penyesuaian jadwal seleksi.
Baca Juga: Pasokan Oksigen di Kalbar Menipis, Sutarmidji Lobi Malaysia
Seperti pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021. Kemudian masa sanggah selama tiga hari yakni tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.
"Kemudian jawab sanggah dari instansi tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021. Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021," ungkapnya.
Selain itu, kata Ani Sofian, untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan ini sudah diinformasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Selain itu, juga sudah disampaikan melakukan portal pengumuman.
"Sudah kami sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Dimana Lokasi Kantor Desa Mirip Istana Garuda IKN? Publik Terbelah Gegara Desain Kepalanya
-
Ekowisata Penyu Kecamatan Paloh Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Setempat
-
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Tekankan Mata Uang dan Kedaulatan, Bidik Daerah 3T Kalimantan Barat
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi