SuaraKalbar.id - Pendaftaran CPNS 2021 di Kalimantan Barat (Kalbar) diperpanjang hingga ada 26 Juli 2021 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Ini lantaran masih ada formasi CPNS yang kosong peminat.
Daftar formasi CPNS 2021 sepi peminat di Kalbar disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat, Ani Sofian.
Ani menuturkan hingga Rabu (21/7/2021), jumlah pelamar hingga saat ini 3.026 orang dengan rincian rekrutmen CPNS 958 orang dan PPPK sebanyak 2.199 orang.
Dalam data yang disampaikannya pelamar terbanyak saat ini pada formasi ahli pertama-penerjemah untuk rekrutmen CPNS 2021 sebanyak 167 orang. Kemudian pelamar untuk penyusun program anggaran dan pelaporan sebanyak 150 orang. Lalu pengelola keuangan 110 orang.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Arahan Gubernur Sutarmidji
Sementara untuk kategeri PPPK, pelamar terbanyak untuk formasi terampil-perawat, sebanyak 41 orang. Sedangkan untuk kategori CPNS pelamarnya 43 orang. Lalu pelamar untuk formasi ahli pertama-pranata komputer sebanyak 20 orang.
Adapun formasi CPNS 2021 di Kalbar yang masih kosong baik CPNS maupun PPPK antara lain, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis jantung, dokter spesialis jiwa, dan dokter spesialis jiwa.
Kemudian dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dan dokter spesialis syaraf.
Lalu perekam medis, psikolog klinis, nutrisionis, sanitarian, teknisi elektromedis, medik veteriner, penguji keselamatan dan kesehatan kerja, paramedik veteriner, dan teknik penyehatan lingkungan.
Terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2021, Ani mengatakan pihaknya juga akan melakukan penyesuaian jadwal seleksi.
Baca Juga: Pasokan Oksigen di Kalbar Menipis, Sutarmidji Lobi Malaysia
Seperti pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021. Kemudian masa sanggah selama tiga hari yakni tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.
"Kemudian jawab sanggah dari instansi tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021. Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021," ungkapnya.
Selain itu, kata Ani Sofian, untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan ini sudah diinformasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Selain itu, juga sudah disampaikan melakukan portal pengumuman.
"Sudah kami sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji