SuaraKalbar.id - Pendaftaran CPNS 2021 di Kalimantan Barat (Kalbar) diperpanjang hingga ada 26 Juli 2021 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Ini lantaran masih ada formasi CPNS yang kosong peminat.
Daftar formasi CPNS 2021 sepi peminat di Kalbar disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat, Ani Sofian.
Ani menuturkan hingga Rabu (21/7/2021), jumlah pelamar hingga saat ini 3.026 orang dengan rincian rekrutmen CPNS 958 orang dan PPPK sebanyak 2.199 orang.
Dalam data yang disampaikannya pelamar terbanyak saat ini pada formasi ahli pertama-penerjemah untuk rekrutmen CPNS 2021 sebanyak 167 orang. Kemudian pelamar untuk penyusun program anggaran dan pelaporan sebanyak 150 orang. Lalu pengelola keuangan 110 orang.
Sementara untuk kategeri PPPK, pelamar terbanyak untuk formasi terampil-perawat, sebanyak 41 orang. Sedangkan untuk kategori CPNS pelamarnya 43 orang. Lalu pelamar untuk formasi ahli pertama-pranata komputer sebanyak 20 orang.
Adapun formasi CPNS 2021 di Kalbar yang masih kosong baik CPNS maupun PPPK antara lain, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis jantung, dokter spesialis jiwa, dan dokter spesialis jiwa.
Kemudian dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dan dokter spesialis syaraf.
Lalu perekam medis, psikolog klinis, nutrisionis, sanitarian, teknisi elektromedis, medik veteriner, penguji keselamatan dan kesehatan kerja, paramedik veteriner, dan teknik penyehatan lingkungan.
Terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2021, Ani mengatakan pihaknya juga akan melakukan penyesuaian jadwal seleksi.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Arahan Gubernur Sutarmidji
Seperti pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021. Kemudian masa sanggah selama tiga hari yakni tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.
"Kemudian jawab sanggah dari instansi tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021. Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021," ungkapnya.
Selain itu, kata Ani Sofian, untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan ini sudah diinformasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Selain itu, juga sudah disampaikan melakukan portal pengumuman.
"Sudah kami sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah