SuaraKalbar.id - Pendaftaran CPNS 2021 di Kalimantan Barat (Kalbar) diperpanjang hingga ada 26 Juli 2021 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Ini lantaran masih ada formasi CPNS yang kosong peminat.
Daftar formasi CPNS 2021 sepi peminat di Kalbar disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat, Ani Sofian.
Ani menuturkan hingga Rabu (21/7/2021), jumlah pelamar hingga saat ini 3.026 orang dengan rincian rekrutmen CPNS 958 orang dan PPPK sebanyak 2.199 orang.
Dalam data yang disampaikannya pelamar terbanyak saat ini pada formasi ahli pertama-penerjemah untuk rekrutmen CPNS 2021 sebanyak 167 orang. Kemudian pelamar untuk penyusun program anggaran dan pelaporan sebanyak 150 orang. Lalu pengelola keuangan 110 orang.
Sementara untuk kategeri PPPK, pelamar terbanyak untuk formasi terampil-perawat, sebanyak 41 orang. Sedangkan untuk kategori CPNS pelamarnya 43 orang. Lalu pelamar untuk formasi ahli pertama-pranata komputer sebanyak 20 orang.
Adapun formasi CPNS 2021 di Kalbar yang masih kosong baik CPNS maupun PPPK antara lain, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis jantung, dokter spesialis jiwa, dan dokter spesialis jiwa.
Kemudian dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dan dokter spesialis syaraf.
Lalu perekam medis, psikolog klinis, nutrisionis, sanitarian, teknisi elektromedis, medik veteriner, penguji keselamatan dan kesehatan kerja, paramedik veteriner, dan teknik penyehatan lingkungan.
Terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2021, Ani mengatakan pihaknya juga akan melakukan penyesuaian jadwal seleksi.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Arahan Gubernur Sutarmidji
Seperti pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021. Kemudian masa sanggah selama tiga hari yakni tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.
"Kemudian jawab sanggah dari instansi tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021. Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021," ungkapnya.
Selain itu, kata Ani Sofian, untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan ini sudah diinformasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Selain itu, juga sudah disampaikan melakukan portal pengumuman.
"Sudah kami sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala