SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penimbunan tabung oksigen belakangan menggegerkan warga Kalimantan Barat (Kalbar). Di tengah pandemi, ada saja oknum yang ingin mencari keuntungan dengan menimbun oksigen medis.
Sementara itu sejumlah rumah sakit kehabisan stok oksigen. Atas tindakan curang penimbunan tabung oksigen, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tak akan tinggal diam.
Tuntutan hukuman berat akan diberikan kepada oknum yang terbukti penimbun tabung oksigen supaya jera. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi.
"Kami tidak akan main-main dengan perkara, karena sudah jelas ada hukum yang mengaturnya, sehingga siapa saja yang terlibat dalam kasus penimbunan oksigen akan dituntut dengan tegas," ujarnya, Jumat (23/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, penegakan hukum harus tegas dan adil sehingga yang lain tidak coba-coba untuk melakukan hal yang sama.
Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, masih ada juga yang bermain-main mencari keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya sehingga oknum tersebut sangat tidak manusiawi.
"Sifat-sifat serakah, tentunya kami akan lebih tegas dalam menindak kasus ini," ujarnya.
Pihaknya Kejati Kalbar berkoordinasi dengan penyidik sehingga pelaku penimbunan oksigen bisa dituntut dengan tegas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami pemilik gudang dan toko atas keterlibatan dugaan penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen di Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Pontianak dan Singkawang PPKM Level 4, Stok Pangan Dipastikan Aman
"Saat ini tim kami terus memeriksa keterlibatan pemilik gudang dan toko atas kepemilikan atau penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen itu," kata Donny.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa (20/7), polisi menyita sebanyak 553 tabung oksigen di dua lokasi berbeda di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Tim Satgas Pengawas Oksigen menemukan sebanyak 497 tabung oksigen di satu gudang, dan 56 tabung di toko bangunan. Kemudian setelah diperiksa sebanyak 273 tabung berisi oksigen, dan sisanya 280 tabung kondisi kosong," ungkapnya.
Setelah penggerebekan itu, dua diperiksa. Namun hingga kekinian, belum ada penetapan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif