SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penimbunan tabung oksigen belakangan menggegerkan warga Kalimantan Barat (Kalbar). Di tengah pandemi, ada saja oknum yang ingin mencari keuntungan dengan menimbun oksigen medis.
Sementara itu sejumlah rumah sakit kehabisan stok oksigen. Atas tindakan curang penimbunan tabung oksigen, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tak akan tinggal diam.
Tuntutan hukuman berat akan diberikan kepada oknum yang terbukti penimbun tabung oksigen supaya jera. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi.
"Kami tidak akan main-main dengan perkara, karena sudah jelas ada hukum yang mengaturnya, sehingga siapa saja yang terlibat dalam kasus penimbunan oksigen akan dituntut dengan tegas," ujarnya, Jumat (23/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, penegakan hukum harus tegas dan adil sehingga yang lain tidak coba-coba untuk melakukan hal yang sama.
Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, masih ada juga yang bermain-main mencari keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya sehingga oknum tersebut sangat tidak manusiawi.
"Sifat-sifat serakah, tentunya kami akan lebih tegas dalam menindak kasus ini," ujarnya.
Pihaknya Kejati Kalbar berkoordinasi dengan penyidik sehingga pelaku penimbunan oksigen bisa dituntut dengan tegas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami pemilik gudang dan toko atas keterlibatan dugaan penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen di Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Pontianak dan Singkawang PPKM Level 4, Stok Pangan Dipastikan Aman
"Saat ini tim kami terus memeriksa keterlibatan pemilik gudang dan toko atas kepemilikan atau penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen itu," kata Donny.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa (20/7), polisi menyita sebanyak 553 tabung oksigen di dua lokasi berbeda di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Tim Satgas Pengawas Oksigen menemukan sebanyak 497 tabung oksigen di satu gudang, dan 56 tabung di toko bangunan. Kemudian setelah diperiksa sebanyak 273 tabung berisi oksigen, dan sisanya 280 tabung kondisi kosong," ungkapnya.
Setelah penggerebekan itu, dua diperiksa. Namun hingga kekinian, belum ada penetapan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter