SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penimbunan tabung oksigen belakangan menggegerkan warga Kalimantan Barat (Kalbar). Di tengah pandemi, ada saja oknum yang ingin mencari keuntungan dengan menimbun oksigen medis.
Sementara itu sejumlah rumah sakit kehabisan stok oksigen. Atas tindakan curang penimbunan tabung oksigen, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tak akan tinggal diam.
Tuntutan hukuman berat akan diberikan kepada oknum yang terbukti penimbun tabung oksigen supaya jera. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi.
"Kami tidak akan main-main dengan perkara, karena sudah jelas ada hukum yang mengaturnya, sehingga siapa saja yang terlibat dalam kasus penimbunan oksigen akan dituntut dengan tegas," ujarnya, Jumat (23/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, penegakan hukum harus tegas dan adil sehingga yang lain tidak coba-coba untuk melakukan hal yang sama.
Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, masih ada juga yang bermain-main mencari keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya sehingga oknum tersebut sangat tidak manusiawi.
"Sifat-sifat serakah, tentunya kami akan lebih tegas dalam menindak kasus ini," ujarnya.
Pihaknya Kejati Kalbar berkoordinasi dengan penyidik sehingga pelaku penimbunan oksigen bisa dituntut dengan tegas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami pemilik gudang dan toko atas keterlibatan dugaan penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen di Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Pontianak dan Singkawang PPKM Level 4, Stok Pangan Dipastikan Aman
"Saat ini tim kami terus memeriksa keterlibatan pemilik gudang dan toko atas kepemilikan atau penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen itu," kata Donny.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa (20/7), polisi menyita sebanyak 553 tabung oksigen di dua lokasi berbeda di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Tim Satgas Pengawas Oksigen menemukan sebanyak 497 tabung oksigen di satu gudang, dan 56 tabung di toko bangunan. Kemudian setelah diperiksa sebanyak 273 tabung berisi oksigen, dan sisanya 280 tabung kondisi kosong," ungkapnya.
Setelah penggerebekan itu, dua diperiksa. Namun hingga kekinian, belum ada penetapan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat