SuaraKalbar.id - Seorang terpidana kasus korupsi yang buron selama delapan tahun ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).
Koruptor tersebut ditemukan bekerja di perusahaan sawit di Sambas, Kalimantan Barat sebagai HRD saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ialah Heronimus Tiro yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi pengadaan sarana prasarana pembelajaran dan laboratorium komputer pada Akademi Keuangan dan Perbankan Graha Artha Khatulistiwa (AKUB-GAK) Tahun 2010.
Ia disebut korupsi uang Rp 75 juta yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan menjelaskan kronologi penangkapan koruptor tersebut.
"Terpidana Heronimud Tiro sempat melarikan diri selama delapan tahun, sejak divonis kasasi delapan tahun lalu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).
"Terakhir dia ditangkap di Kabupaten Sambas dan sempat menjabat sebagai HRD di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sambas, Jumat (27/8/2021)," sambungnya.
Dia menjelaskan, dalam kasus korupsi sarpras AKUB-GAK tersebut, sebenarnya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pontianak.
Dua orang telah menjalani putusan hukuman, sementara Heronimus Tiro sendiri mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Digerebek, Empat Orang Jadi Tersangka
"Tetapi setelah putusan vonis satu tahun penjara, denda Rp 75 juta dan uang pengganti Rp32 juta, terpidana justru tidak menghadiri panggilan dan melarikan diri, sehingga dimasukkan ke dalam DPO," katanya.
Setelah bertahun-tahun sembunyi, yang bersangkutan berhasil diamankan pada Jumat kemarin.
Menurut informasi, Kejtai Kalbar telah menangkap 8 orang DPO selama delapan bulan ke belakang, masih ada 14 orang yang keberadaannya masih diselidiki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG