Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 29 Agustus 2021 | 16:54 WIB
Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi [Antara]

SuaraKalbar.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penerima fasilitas Kredit Pengadaan Barang, dan Jasa (KPBJ) fiktif di sebuah bank daerah di Kabupaten Bengkayang.

"Hingga saat ini penyidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung sehingga kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Minggu 29 Agustus 2021.

Dia menjelaskan karena penyidikan dan pemeriksaan masih berlangsung, maka tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dan orang yang harus diminta pertanggungjawabannya.

"Kami minta teman-teman media mengikuti perkembangan kasus ini dan kami terbuka dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Melarikan Diri 8 Tahun, Terpidana Heronimus Tiro Ditangkap

Dalam penanganan kasus korupsi memang harus tuntas. Sehingga semua yang bertanggungjawab akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam mewujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Data terakhir, Kejati Kalbar mencatat hingga saat ini pihaknya sudah menahan sebanyak 17 tersangka yang telah merugikan negara sebesar Rp 8 miliar tersebut.

Sebelumnya, Kajati Kalbar menambahkan tujuan penegakan hukum tegas tersebut diharapkan pelayanan perbankan semakin dipercaya sehingga ke depan peluang ekonomi semakin membaik.

"Dengan penegakan hukum diharapkan kondisi perbankan semakin kondusif, membaik, dan keaungan perbankan membaik," ujarnya.

Modus KPBJ fiktif Bank Daerah Cabang Bengkayang ini sama dengan perkara sebelumnya, yakni berawal adanya 31 perusahaan yang menerima 74 paket pekerjaan KPBJ dari bank daerah itu.

Baca Juga: Pangan Ilegal dari 16 Negara Masuk Kalbar, Berakhir Dimusnahkan

Kemudian masing-masing perusahaan, termasuk CV Bung Baratak mengajukan kredit dengan jaminan berupa surat perintah kerja (SPK) yang ditandatangani Herry Murdiyanto yang mengaku sebagai pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Supriyanto (SO) serta Gunarso (GO) Sebagai Pengguna Anggaran Kemendes PDTT.

Load More