SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI H Syarief Abdullah Alkadrie minta pemerintah pusat mengkaji lebih dalam mengenai kandungan daun kratom sebelum melarang, sebab tanaman tersebut telah banyak dimanfaatkan masyarakat menopang perekonomian meski belum memiliki regulasi yang jelas.
"Kaji dulu secara ilmiah, kesehatan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi secara lebih dalam manfaat daun Kratom sebelum melarangnya," tegas Anggota DPR RI Dapil Kalbar I H Syarief Abdullah Alkadrie, di Pontianak, Rabu (22/9/2021).
Diungkapkan Abdullah, tanaman Kratom yang banyak tumbuh di beberapa wilayah di Kalimantan Barat itu merupakan sumber pendapatan dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, daun Kratom yang sudah diolah dan menjadi serbuk tersebut sudah di ekspor ke luar negeri terutama Amerika Serikat.
Ia menilai dari sisi ekonomi mau pun sosial kemasyarakatan jelas sangat membantu kesejahteraan masyarakat baik yang membudidayakan, mengolah dan yang mengekspor.
"Untuk pendapatan negara, bila diatur dengan baik akan memberikan pajak dan bea cukai yang cukup besar," kata Abdullah.
Diakui Abdullah, sepengetahuan dirinya, daun kratom telah lama dikenal sebagai obat herbal. Manfaat daun kratom dipercaya bisa meredakan nyeri, cemas, dan gangguan tidur.
Di Indonesia sendiri, kata Abdullah, daun Kratom sering diolah menjadi jamu atau teh herbal.
"Kandungan daun Kratom sepengetahuan saya memberikan beberapa manfaat seperti menambah stamina tubuh, menjaga tubuh agar tidak mudah lelah ketika beraktivitas. Mengatasi gangguan tidur dan meredakan nyeri serta meredakan gangguan cemas dan depresi," paparnya.
Selain itu, batang dan akar dari pohon Kratom juga bermanfaat dalam menahan abrasi pantai dan sungai yang kerap melanda daerah Kalbar.
"Namun semua manfaat yang dipercaya ada di daun Kratom tersebut, pemerintah sebaiknya melakukan kajian mendalam termasuk efek samping daun kratom bila dikonsumsi, juga harus dikaji dari sisi ekonomi sosial kemasyarakatan. Jangan sampai dilarang, namun tidak berdasarkan kajian, apalagi tanpa solusi," pungkas Abdullah. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ikuti Titah Jokowi, Aturan Ekspor Kratom Resmi Terbit
-
Apakah Tanaman Kratom Itu Narkoba? Kenali Manfaat dan Efek Sampingnya
-
Apa Itu Kratom, Dibahas Presiden Jokowi Dalam Rapat Istana
-
Daun Kratom: Jokowi Mulai Bahas Legalitas, BNN dan BRIN Masih Beda Pendapat
-
Mengenal Apa itu Kratom, Manfaat dan Bahayanya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM