Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:49 WIB
Proyek pembangunan Persekutuan Injil Baptis Indonesia (PIBI) Center. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang hingga kini masih menangani kasus dugaan korupsi Persekutuan Injil Baptis Indonesia (PIBI) Center.

Kasus yang kini ditangani bidang Tindak Pidana Korupsi Polres Bengkayang itu disebut-sebut sangat mencengangkan masyarakat lantaran kerugiannya yang luar biasa di wilayah tersebut.

Pernyataan itu ditegaskan Kasat Reserse dan Kriminal AKP Antonius Trias Kuncorojati mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto. Antonius Trias mengatakan, kasus PIBI Center menunjukan progres yang nyata. Bahkan, dia menyebut kasus tersebut merupakan korupsi terparah yang pernah ada.

“Kami dari Polres Bengkayang sudah ke BPK RI Pusat, dan terkait pelakunya akan segera digelar dan ekspose penetapan tersangkanya,” katanya seperti dilansir Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat

Lebih lanjut, dia mengemukakan, penetapan tersangka akan segera dilakukan dan kemungkinan besar berjumlah empat orang dan mengarah ke aktor intelektual.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami korupsinya terparah, capai Rp.1 Miliar,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan, untuk penetapan tersangka korupsi PIBI Center pihaknya sudah memiliki beberapa alat bukti.

“Polres Bengkayang minimal punya tiga alat bukti,” katanya.

Baca Juga: Aa Umbara Ditutut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos COVID-19

Load More