SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Mempawah ZL terhadap istri sirinya, SJ akan ditindaklanjut setelah Badan Kehormatan (BK) DPRRD Kabupaten Mempawah.
Hal itu disampaikan Ketua BK DPRD Mempawah Febriadi seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com.
“Badan kehormatan akan melakukan rapat internal dalam waktu cepat terkait adanya berita viral di media (red, soal kasus ZL). Tetapi, sampai hari ini kami belum ada menerima laporan secara resmi dari pihak korban,” katanya, Kamis (11/11/2021).
Dia mengungkapkan, walau tak ada laporan dari pihak korban, BK DPRD bisa saja menindaklanjuti kejadian ini.
“Tanpa laporan korban ke BK, bisa saja ditindaklanjuti. Tapi setelah proses hukumnya ikrar. Kalau hanya karena berita-berita yang viral di media, harus kami dalami dulu informasinya secara internal kelembagaan,” ungkapnya.
Beliau juga memastikan pihak BK DPRD tak akan tinggal diam dan pasti akan ditindaklanjuti secara internal.
Untuk diketahui, kasus tersebut kini menjadi sorotan warga Mempawah. Direktur Indonesian Justice Watch (IJW) Sudianto Nursasi mengatakan kasus tersebut sangat memalukan lembaga DPRD.
“Seorang wakil rakyat yang diam-diam menikah siri, sampai terjerat kasus dugaan penganiayaan dan dilaporkan ke polisi itu memalukan sekali. Itu kasus moral yang tidak mencerminkan sikap dan etika seorang wakil rakyat,” katanya.
Sudianto juga menilai, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral terhadap kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Perempuan yang Diduga Dianiaya Anggota DPRD Mempawah, Ternyata Istri Siri
“Dewan itu harus berkelakuan baik sehingga memberikan contoh di lingkungan masyarakat. Kalau inikan memalukan sekali. Istri muda dari staf fraksi sekantor. Luar biasa sekali,” ucapnya.
Lantaran itu, dia mendorong BK DPRD Mempawah mengambil sikap dengan melakukan penyelidikan. Jika perbuatan ZL terbukti melanggar aturan kelembagaan maka harus ditindak tegas.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial SJ (23) melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. Pelaporan tersebut dilakukan SJ pada Minggu (7/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Wendi Sulistiono, membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut yang tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/214/XI/2021/SPKT/Polres Mempawah tertanggal 7 November 2021.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus dugaan penganiayaan sedang didalami,” katanya seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Dalam laporan polisi tersebut, sang korban mengungkapkkan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat mengirim pesan singkat ke ZL. Meski pesan tersebut terkirim, ZL tiba-tiba tidak bisa dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun