SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Mempawah ZL terhadap istri sirinya, SJ akan ditindaklanjut setelah Badan Kehormatan (BK) DPRRD Kabupaten Mempawah.
Hal itu disampaikan Ketua BK DPRD Mempawah Febriadi seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com.
“Badan kehormatan akan melakukan rapat internal dalam waktu cepat terkait adanya berita viral di media (red, soal kasus ZL). Tetapi, sampai hari ini kami belum ada menerima laporan secara resmi dari pihak korban,” katanya, Kamis (11/11/2021).
Dia mengungkapkan, walau tak ada laporan dari pihak korban, BK DPRD bisa saja menindaklanjuti kejadian ini.
“Tanpa laporan korban ke BK, bisa saja ditindaklanjuti. Tapi setelah proses hukumnya ikrar. Kalau hanya karena berita-berita yang viral di media, harus kami dalami dulu informasinya secara internal kelembagaan,” ungkapnya.
Beliau juga memastikan pihak BK DPRD tak akan tinggal diam dan pasti akan ditindaklanjuti secara internal.
Untuk diketahui, kasus tersebut kini menjadi sorotan warga Mempawah. Direktur Indonesian Justice Watch (IJW) Sudianto Nursasi mengatakan kasus tersebut sangat memalukan lembaga DPRD.
“Seorang wakil rakyat yang diam-diam menikah siri, sampai terjerat kasus dugaan penganiayaan dan dilaporkan ke polisi itu memalukan sekali. Itu kasus moral yang tidak mencerminkan sikap dan etika seorang wakil rakyat,” katanya.
Sudianto juga menilai, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral terhadap kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Perempuan yang Diduga Dianiaya Anggota DPRD Mempawah, Ternyata Istri Siri
“Dewan itu harus berkelakuan baik sehingga memberikan contoh di lingkungan masyarakat. Kalau inikan memalukan sekali. Istri muda dari staf fraksi sekantor. Luar biasa sekali,” ucapnya.
Lantaran itu, dia mendorong BK DPRD Mempawah mengambil sikap dengan melakukan penyelidikan. Jika perbuatan ZL terbukti melanggar aturan kelembagaan maka harus ditindak tegas.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial SJ (23) melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. Pelaporan tersebut dilakukan SJ pada Minggu (7/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Wendi Sulistiono, membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut yang tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/214/XI/2021/SPKT/Polres Mempawah tertanggal 7 November 2021.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus dugaan penganiayaan sedang didalami,” katanya seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Dalam laporan polisi tersebut, sang korban mengungkapkkan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat mengirim pesan singkat ke ZL. Meski pesan tersebut terkirim, ZL tiba-tiba tidak bisa dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026