SuaraKalbar.id - Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Joko Supriyatno mengungkap, sebanyak 251 ekor burung berkicau yang akan dibawa keluar provinsi di Pelabuhan Dwikora Pontianak, disita Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/1/2022).
"Sebanyak 251 ekor burung berkicau diamankan saat kami melaksanakan pengawasan keberangkatan di Kapal Dharma Rucitra 9 yang akan berangkat pukul 03.00 WIB dari Pelabuhan Dwikora Pontianak tujuan Semarang, Jawa Tengah," kata Joko, melansir kalbar.antaranews.com-jaringan suarakalbar com.
Joko menerangkan, dalam pengawasan tersebut pihaknya menemukan sebanyak 29 keranjang berisikan berbagai jenis burung berkicau.
Sebanyak 251 ekor terdiri atas kondisi hidup 250 ekor dan mati satu ekor, sedangkan dua ekor merupakan jenis burung yang dilindungi.
"Dalam penangkapan tersebut petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak melakukan koordinasi dengan Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak dan ABK Kapal Dharma Rucitra 9," ujarnya.
Adapun sebanyak 251 ekor burung berkicau yang diamankan meliputi burung kacer 156 ekor, dan kondisi mati satu ekor, murai batu 36 ekor, cucak hijau 55 ekor, kapas tembak dua ekor, dan beo dua ekor.
Dia menambahkan, media pembawa tersebut tidak dilengkapi dengan HC (Health Certificate) dari Karantina sehingga bisa dikatakan ilegal.
Lebih lanjut, Joko menerangkan penahanan tersebut terdapat dua jenis burung (satwa) yang dilindungi yang diatur dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi di antaranya burung cucak hijau (Chloropsis sp) dan burung beo (Gracula religiosa).
"Burung tersebut selanjutnya akan dilakukan diserahterimakan ke BKSDA Kalbar untuk dikembalikan ke habitat aslinya," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Ketapang Mengaku Malu Jika TKA Cina Yang Terlantar Tak Diurus
Berita Terkait
-
Bupati Ketapang Mengaku Malu Jika TKA Cina Yang Terlantar Tak Diurus
-
Pelintas Batas Secara Ketat Di PLBN Aruk Jadi fokus Polda Kalbar
-
Melawi Satu-satunya Di Kalbar Yang Dapat Menggelar Vaksinasi Covid-19 Usia 6 Sampai 11th
-
Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama Di Kalbar Mencapai 70,02 Persen
-
Niat Joget di Depan Kamera, Perempuan Ini Malah Alami Kejadian Tak Terduga
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional