SuaraKalbar.id - Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Joko Supriyatno mengungkap, sebanyak 251 ekor burung berkicau yang akan dibawa keluar provinsi di Pelabuhan Dwikora Pontianak, disita Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/1/2022).
"Sebanyak 251 ekor burung berkicau diamankan saat kami melaksanakan pengawasan keberangkatan di Kapal Dharma Rucitra 9 yang akan berangkat pukul 03.00 WIB dari Pelabuhan Dwikora Pontianak tujuan Semarang, Jawa Tengah," kata Joko, melansir kalbar.antaranews.com-jaringan suarakalbar com.
Joko menerangkan, dalam pengawasan tersebut pihaknya menemukan sebanyak 29 keranjang berisikan berbagai jenis burung berkicau.
Sebanyak 251 ekor terdiri atas kondisi hidup 250 ekor dan mati satu ekor, sedangkan dua ekor merupakan jenis burung yang dilindungi.
"Dalam penangkapan tersebut petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak melakukan koordinasi dengan Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak dan ABK Kapal Dharma Rucitra 9," ujarnya.
Adapun sebanyak 251 ekor burung berkicau yang diamankan meliputi burung kacer 156 ekor, dan kondisi mati satu ekor, murai batu 36 ekor, cucak hijau 55 ekor, kapas tembak dua ekor, dan beo dua ekor.
Dia menambahkan, media pembawa tersebut tidak dilengkapi dengan HC (Health Certificate) dari Karantina sehingga bisa dikatakan ilegal.
Lebih lanjut, Joko menerangkan penahanan tersebut terdapat dua jenis burung (satwa) yang dilindungi yang diatur dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi di antaranya burung cucak hijau (Chloropsis sp) dan burung beo (Gracula religiosa).
"Burung tersebut selanjutnya akan dilakukan diserahterimakan ke BKSDA Kalbar untuk dikembalikan ke habitat aslinya," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Ketapang Mengaku Malu Jika TKA Cina Yang Terlantar Tak Diurus
Berita Terkait
-
Bupati Ketapang Mengaku Malu Jika TKA Cina Yang Terlantar Tak Diurus
-
Pelintas Batas Secara Ketat Di PLBN Aruk Jadi fokus Polda Kalbar
-
Melawi Satu-satunya Di Kalbar Yang Dapat Menggelar Vaksinasi Covid-19 Usia 6 Sampai 11th
-
Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama Di Kalbar Mencapai 70,02 Persen
-
Niat Joget di Depan Kamera, Perempuan Ini Malah Alami Kejadian Tak Terduga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung