SuaraKalbar.id - Ramainya wacana untuk menduetkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang terus memanas.
Pengamat politik M Qodari mengemukakan, deklarasi dukungan untuk mencalonkan dua rival yang kerap berseteru dalam dua pilpres tersebut sebenarnya tidak melanggar undang-undang.
Menurutnya, saat ini yang akan menjadi kendala bagi pasangan Prabowo-Jokowi justru dimungkinkan datang dari PDIP. Karena menurutnya, jika yang dicalonkan Prabowo Subianto maka Partai Gerindra harus menjadi pemenang Pemilu legislatif.
"Kalau pasangannya adalah Prabowo-Jokowi, maka yang akan menjadi pemenang Pemilu Legislatif adalah Gerindra, partai yang didirikan dan dipimpin oleh Pak Prabowo," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Kondisi tersebut, jelasnya, akan menggeser posisi PDIP yang sebelumnya keluar sebagai partai pemenang pemilu karena kalah populer dibanding Partai Gerindra.
"Saya menduga Bu Mega cenderung tidak mau karena PDIP akan kalah," katanya.
Meski begitu, dia menegaskan, jika nantinya Jokowi maju menjadi cawapres Prabowo tidak akan melanggar aturan yang berlaku. Sebab menurutnya, yang ada selama ini adalah batasan menduduki jabatan yang sama hingga dua kali.
"Yang ada itu, batasan bagi mereka yang sudah pernah jadi wakil presiden dua kali, seperti misalnya pak JK (Jusuf Kalla)," kata Qodari saat dihubungi, Minggu (16/1).
Penggagas Jokowi-Prabowo (Jokpro 2024) itu pun meyakini Prabowo bersedia menjadi capres dan didampingi oleh Jokowi. Sebab menurutnya, hingga kini Jokowi merupakan tokoh yang populer dan masih menjadi petahana.
Baca Juga: Gara-gara Kebanyakan Tebar Baliho, Pengamat Ini Sebut Elektabilitas Airlangga Hartarto Jadi Rendah
Namun demikian, dia mengemukakan, jika kesediaan mantan Wali Kota Solo itu untuk menjadi cawapres masih belum bisa dipastikan.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong keduanya untuk bertarung dalam Pilpres 2024.
Merespons usulan duet capres-cawapres, Prabowo-Jokowi pada Pilpres 2024, Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara mengemukakan hal yang sangat ideal dan rasional. Dia mengemukakan, kedua tokoh tersebut ideal karena menurut survei elektabilitas, Prabowo Subianto selalu lebih tinggi dibandingkan dengan calon presiden yang lain.
"Usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi. Apalagi Prabowo dan Jokowi telah selaras dalam mempersatukan bangsa, dan itu sudah terbukti," ujar Igor seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Latar belakang Prabowo yang berasal dari militer dan Jokowi dari kalangan sipil, disebutnya, sangat realistis untuk bisa membangun negara ini lebih baik.
Selain itu, perbedaan usia juga menunjukan kematangan keduanya dalam membuat kebijakan populis untuk rakyat dan perekonomian nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru