SuaraKalbar.id - Ramainya wacana untuk menduetkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang terus memanas.
Pengamat politik M Qodari mengemukakan, deklarasi dukungan untuk mencalonkan dua rival yang kerap berseteru dalam dua pilpres tersebut sebenarnya tidak melanggar undang-undang.
Menurutnya, saat ini yang akan menjadi kendala bagi pasangan Prabowo-Jokowi justru dimungkinkan datang dari PDIP. Karena menurutnya, jika yang dicalonkan Prabowo Subianto maka Partai Gerindra harus menjadi pemenang Pemilu legislatif.
"Kalau pasangannya adalah Prabowo-Jokowi, maka yang akan menjadi pemenang Pemilu Legislatif adalah Gerindra, partai yang didirikan dan dipimpin oleh Pak Prabowo," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Kondisi tersebut, jelasnya, akan menggeser posisi PDIP yang sebelumnya keluar sebagai partai pemenang pemilu karena kalah populer dibanding Partai Gerindra.
"Saya menduga Bu Mega cenderung tidak mau karena PDIP akan kalah," katanya.
Meski begitu, dia menegaskan, jika nantinya Jokowi maju menjadi cawapres Prabowo tidak akan melanggar aturan yang berlaku. Sebab menurutnya, yang ada selama ini adalah batasan menduduki jabatan yang sama hingga dua kali.
"Yang ada itu, batasan bagi mereka yang sudah pernah jadi wakil presiden dua kali, seperti misalnya pak JK (Jusuf Kalla)," kata Qodari saat dihubungi, Minggu (16/1).
Penggagas Jokowi-Prabowo (Jokpro 2024) itu pun meyakini Prabowo bersedia menjadi capres dan didampingi oleh Jokowi. Sebab menurutnya, hingga kini Jokowi merupakan tokoh yang populer dan masih menjadi petahana.
Baca Juga: Gara-gara Kebanyakan Tebar Baliho, Pengamat Ini Sebut Elektabilitas Airlangga Hartarto Jadi Rendah
Namun demikian, dia mengemukakan, jika kesediaan mantan Wali Kota Solo itu untuk menjadi cawapres masih belum bisa dipastikan.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong keduanya untuk bertarung dalam Pilpres 2024.
Merespons usulan duet capres-cawapres, Prabowo-Jokowi pada Pilpres 2024, Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara mengemukakan hal yang sangat ideal dan rasional. Dia mengemukakan, kedua tokoh tersebut ideal karena menurut survei elektabilitas, Prabowo Subianto selalu lebih tinggi dibandingkan dengan calon presiden yang lain.
"Usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi. Apalagi Prabowo dan Jokowi telah selaras dalam mempersatukan bangsa, dan itu sudah terbukti," ujar Igor seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Latar belakang Prabowo yang berasal dari militer dan Jokowi dari kalangan sipil, disebutnya, sangat realistis untuk bisa membangun negara ini lebih baik.
Selain itu, perbedaan usia juga menunjukan kematangan keduanya dalam membuat kebijakan populis untuk rakyat dan perekonomian nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi