SuaraKalbar.id - Sempat ramai, keributan antar kelompok buruh di depan Kantor Bumi Raya Grup, Parit Baru, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (9/2/2022).
Berikut fakta-fakta terkait latar belakang bentrokan itu yang berhasil dihimpun dari aparat kepolisian setempat.
1. Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP) merupakan Koperasi di Bidang Jasa Bongkar Muat yang Baru terbentuk di Kabupaten Kubu Raya, sehingga Pengurus Koperasi tersebut melaksanakan Sosialisasi kepada pelaku Usaha terkait Keberadaan dan pelayanan Jasa Bongkar Muat
2. Sebelum adanya Koperasi MJP, telah berdiri dan beroperasi Koperasi TKBM yang diketuai oleh Dayat dan Apriyanto, Sehingga Pada saat koperasi MJP melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, hal ini membuat pihak TKBM merasa keberatan karena dinilai MJP ingin mengambil lahan Pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh TKBM Kubu Raya sebelumnya
Baca Juga: Nekat Minum Racun Usai Gorok Leher Istri, Pria di Pemangkat Tewas Saat Jalani Perawatan 5 Hari di RS
3. Telah dilakukan pertemuan Baik di tingkat Internal, Kabupaten Hingga Provinsi Namun belum adanya menemukan titik temu, dimana pihak koperasi MJP meminta agar dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan dapat dikerjakan secara bersama-sama dengan cara di bagi 50: 50 baik jumlah buruh bongkar muat maupun pola bagi hasil dari jasa bongkar muat, Namun hal itu mendapat penolakan dari Kelompok yang mengatasnamakan unit RD/pelabuhan dan TKBM Kubu Raya.
4. Meskipun dalam bentrok tersebut terjadinya aksi lemparan batu dan kayu namun tidak adanya korban jiwa dan aksi bentrok dapat dinetralisir oleh personil gabungan Polres kubu raya dan Polsek Sungai Raya.
Sebelumnya, dua kelompok buruh bongkar muat bentrok di depan kantor Bumi Raya Grup, Parit Baru, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (9/2/2022).
Menurut keterangan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold Kumontoy, Penyebab keributan diduga karena belum adanya kesepakatan pasca pemerintah Kabupaten Kubu Raya membentuk koperasi baru bernama Mitra Jaya Perkasa (MJP).
“Keributan ini hanya persoalan koperasi. Yakni sistem kerja yang belum ada kesepakatan antarkedua koperasi,” katanya.
Baca Juga: Wako Edi Resmikan Masjid Baithul Hudri, Kini Total Ada 347 Masjid di Kota Khatulistiwa
Berita Terkait
-
Nekat Minum Racun Usai Gorok Leher Istri, Pria di Pemangkat Tewas Saat Jalani Perawatan 5 Hari di RS
-
Wako Edi Resmikan Masjid Baithul Hudri, Kini Total Ada 347 Masjid di Kota Khatulistiwa
-
Ingatkan Orangtua Agar Berhenti Mencuri Sepeda Motor, Remaja di Sintang Malah Diajak Beraksi, Endingnya Miris
-
Sempat Bikin Geger Hingga Kabur ke Kalimantan Tengah, Pelaku Perampokan SPBU di Sanggau Akhirnya Berhasil Diringkus
-
Kasus JAI Sintang Butuh Upaya Assessment Psikologi Lebih Lanjut, KPPAD Kalbar Akui Belum Bisa Lakukan Hal Tersebut
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
Terkini
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!