SuaraKalbar.id - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra mengungkapkan, tujuh dari delapan tersangka perkelahian antar dua kelompok di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), dipastikan pemakai narkoba.
Andi menyampaikan, tujuh tersangka diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota.
“Kita sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus bentrokan di Kampung Beting,” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, keributan antardua kelompok yang menyebabkan empat orang alami luka bacok itu, berawal dari penyekapan dan intimidasi terhadap salah satu warga dari Pontianak Utara berinisial AF. AF disekap karena dicurigai sebagai informan polisi oleh IS dan EO.
Namun, awalnya isu tersebut tidak mebuat membuat bentrok.
“AF akhirnya pulang. Dia dijemput keluarganya dari Siantan,” terang Andi Herindra.
Namun nahas, di perjalanan pulang inilah AF dan keluarganya bertemu IS, DO, dan SW di promenade waterfront Beting. Ketiganya inilah, yang mencegat kelompok warga Siantan hingga akhirnya bentrok bersenjata tajam itu tak terhindarkan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa perkelahian antar dua kelompok di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), ada kaitannya dengan peredaran Narkoba.
Menanggapi rumor itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra mengatakan pihaknya masih terus berupaya menyelidiki lebih lanjut terkait permasalahan yang melatarbelakangi perkelahian itu.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus perkelahian Antar Dua Kelompok Pemuda di Beting yang Sempat Viral
"Ini masih kita dalami terkait informasi yang mengatakan bahwa itu ada bisnis narkoba, makanya masih kita dalami karena memang dari pada orang-orang yang kita amankan ini masih dalam pemeriksaan, sejauh ini memang ada dugaan kesana, diduga awal kejadian ini memang dari kesalahpahaman bisnis transaksi narkoba," jelasnya, Senin (7/2/2022).
Selain itu, terkait beredarnya isu bahwa ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, Kapolres membantah.
"Tidak ada korban jiwa ataupun meninggal saya pun juga ingin meluruskan bahwa dimasyarakat beredar ada informasi ada yang meninggal, tetapi itu tidak ada," tegasnya.
Adapun korban akibat perkelahian tersebut yakni 3 orang yang mengalami luka, dan telah dibawa ke Rumah Sakit Setempat.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus perkelahian Antar Dua Kelompok Pemuda di Beting yang Sempat Viral
-
Nekat! Maling di Pontianak Gasak Tas Jamaah Masjid yang Sedang Shalat Subuh
-
Kasus Harian Positif Covid-19 Meningkat! Pemprov Kalbar Bagikan 15 Ribu Masker Untuk Warga di Pontianak
-
Vaksinasi Covid-19 di Pontianak 90,26 persen, Tapi Masih Ada Warga yang Baru Suntik Dosis Pertama
-
Mahasiswa Asal Putussibau Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Ungkap Ini Penyebab Kematiannya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah