SuaraKalbar.id - Polisi telah menetapkan delapan tersangka kelompok kasus perkelahian antar dua kelompok pemuda di Kelurahan Dalam Bugis atau Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (6/2/2022).
Dari delapan tersangka itu, tiga orang dari Beting dan lima orang dari Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.
“Kita sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus bentrokan di Kampung Beting,” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, keributan antardua kelompok yang menyebabkan empat orang alami luka bacok itu, berawal dari penyekapan dan intimidasi terhadap salah satu warga dari Pontianak Utara berinisial AF. AF disekap karena dicurigai sebagai informan polisi oleh IS dan EO.
Namun, awalnya isu tersebut tidak mebuat membuat bentrok.
“AF akhirnya pulang. Dia dijemput keluarganya dari Siantan,” terang Andi Herindra.
Namun nahas, di perjalanan pulang inilah AF dan keluarganya bertemu IS, DO, dan SW di promenade waterfront
Beting. Ketiganya inilah, yang mencegat kelompok warga Siantan hingga akhirnya bentrok bersenjata tajam itu tak terhindarkan.
“Jadi sebetulnya masalah ancaman ini sudah selesai. Tapi, saat hendak kembali, mereka dicegat dan terjadilah penganiyaan tersebut,” terangnya.
Kapolres memastikan, pihaknya telah menyelesaikan kasus perkelahian berdarah ini secara proporsional, dan menetapkan tersangka atas kejadian tersebut dari dua sisi.
Berita Terkait
-
Kalbar Viral Sepekan, Suami Bacok Istri, Wisatawan Meninggal di Bandung Hingga Bentrok Dua Kelompok Buruh di Kubu Raya
-
Intensitas Hujan Tinggi, Beberapa Wilayah di Kalimantan Barat Mulai Direndam Banjir, Mana Saja?
-
Banjir di Kapuas Hulu, 92 Rumah Terendam dan 294 Warga Terdampak
-
Nekat! Maling di Pontianak Gasak Tas Jamaah Masjid yang Sedang Shalat Subuh
-
Berasa Liburan! Puluhan Warga jadikan Lokasi Banjir di Sanggau Tempat Berenang
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan