SuaraKalbar.id - Demi menghindari penarikan tarif parkir di luar ketentuan Perda yang berlaku, Pemkot Pontianak akan mengkaji untuk menerapkan pembayaran parkir non tunai.
Adapun nantinya, pembayaran dilakukan dengan aplikasi uang elektronik melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Sehingga pembayaran sistem ini lebih memudahkan pengguna jasa parkir dalam melakukan pembayaran," terang Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (18/2/2022).
Namun untuk saat ini, Edi memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk melakukan investigasi dan memberisanksi apabila menemukan hukir nakal yang melakukan pemerasan di ruas jalan.
"Saya tegaskan jangan ada jukir yang berkelakuan seperti itu. Saya minta Dishub lakukan penertiban terhadap jukir-jukir nakal," tegasnya.
Adapun, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda dua (motor) Rp2.000 dan roda empat (mobil) Rp3.000.
Terhadap jukir liar, Dishub Kota Pontianak diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap parkir-parkir liar.
Wako Edi juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke Dishub Kota Pontianak apabila menemukan kejanggalan di lapangan terkait perparkiran.
Sanksi terberat bagi jukir liar dan nakal adalah mereka tidak diizinkan lagi untuk menjadi jukir di tempat lain di Kota Pontianak.
Baca Juga: Dishub Balikpapan akan Terapkan e-Parking, Segini Tarifnya
"Karena jukir yang menarik tarif parkir di luar dari tarif yang berlaku termasuk pungli dan itu bisa ditindak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Oknum Jukir di Pontianak Pasang Tarif Tak Sesuai Aturan, Wako Edi Perintahkan Dishub Lakukan Investigasi
-
Dishub Balikpapan akan Terapkan e-Parking, Segini Tarifnya
-
Viral Tukang Parkir di Pontianak Pasang Tarif hingga Rp 50 Ribu Diomel Warga, Netizen: Akhirnya Kena Batunya
-
Pontianak PPKM Level 3, Pemkot Gencar Lakukan Tracing
-
Angka Positif Covid-19 di Pontianak Kian Meningkat, Capai 140 Kasus Harian
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat BSU, BRI Dorong Kesejahteraan Pekerja dengan Bantuan Rp1,72 Triliun
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal