SuaraKalbar.id - Demi menghindari penarikan tarif parkir di luar ketentuan Perda yang berlaku, Pemkot Pontianak akan mengkaji untuk menerapkan pembayaran parkir non tunai.
Adapun nantinya, pembayaran dilakukan dengan aplikasi uang elektronik melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Sehingga pembayaran sistem ini lebih memudahkan pengguna jasa parkir dalam melakukan pembayaran," terang Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (18/2/2022).
Namun untuk saat ini, Edi memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk melakukan investigasi dan memberisanksi apabila menemukan hukir nakal yang melakukan pemerasan di ruas jalan.
"Saya tegaskan jangan ada jukir yang berkelakuan seperti itu. Saya minta Dishub lakukan penertiban terhadap jukir-jukir nakal," tegasnya.
Adapun, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda dua (motor) Rp2.000 dan roda empat (mobil) Rp3.000.
Terhadap jukir liar, Dishub Kota Pontianak diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap parkir-parkir liar.
Wako Edi juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke Dishub Kota Pontianak apabila menemukan kejanggalan di lapangan terkait perparkiran.
Sanksi terberat bagi jukir liar dan nakal adalah mereka tidak diizinkan lagi untuk menjadi jukir di tempat lain di Kota Pontianak.
"Karena jukir yang menarik tarif parkir di luar dari tarif yang berlaku termasuk pungli dan itu bisa ditindak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Oknum Jukir di Pontianak Pasang Tarif Tak Sesuai Aturan, Wako Edi Perintahkan Dishub Lakukan Investigasi
-
Dishub Balikpapan akan Terapkan e-Parking, Segini Tarifnya
-
Viral Tukang Parkir di Pontianak Pasang Tarif hingga Rp 50 Ribu Diomel Warga, Netizen: Akhirnya Kena Batunya
-
Pontianak PPKM Level 3, Pemkot Gencar Lakukan Tracing
-
Angka Positif Covid-19 di Pontianak Kian Meningkat, Capai 140 Kasus Harian
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan