SuaraKalbar.id - Merasa tak terima anaknya mengaku dianiaya oknum guru honorer berinisial R, orang tua sisawa berinisial Z, Syarif Abdillah (45) mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Adapun laporan yang dibuat, tertuang dalam surat aduan dengan Nomor: 34/II/Satreskrim/ResMpw, tertanggal 25 Februari 2022.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono mengatakan pihaknya sudah menangani laporan dari orang tua murid tentang kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Murid yang mengaku jadi korban juga sudah diperiksa. Namun gurunya yang diduga melakukan penganiayaan belum," ucap Iptu Wendi Sulistiono, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Minggu (27/2/2022).
Namun, saat ini dirinya mengaku belum dapat mengambil.kesimpulan atas kasua tersebut, lantaran baru melakikan pemeriksaan terhadap satu pihak, yakni siswa yang bersangkutan.
"Nanti setelah dia (guru) diperiksa barulah dapat disimpulkan, supaya berimbang,” terangnya.
Adapun kronologi kejadian berdasarkan pengakuan Z, dirinya dianiaya lantaran dirinya hanya mengerjakan tiga dari lima tugas mata pelajaran agama dari sang guru berinisial R.
“Ketika Bapak R masuk kelas, saya duduk ke belakang. Bapak R menyuruh saya menulis, saya menulis, sudah dapat buku, tapi lupa bawa pulpen. Kawan yang lain semuanya lagi makai pulpen. Jadi tidak bisa pinjam,” katanya, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Minggu (27/2/2022).
Menurutnya, karena kesalahan itulah dirinya dihukum, dan disuruh keluar dari kelas bahkan memintanya pulang ke rumah.
“Ketika saya mau pulang, dia minta saya masuk lagi,” ujarnya.
Namun, meski hukuman telah dijalani, Z tak menyangka sang guru masih jengkel dan marah bahkan sampai memukulnya dengan rotan.
“Melihat kawan yang lain sudah pulang, saya ikut pulang. Tidak lama saya dipanggilnya, lalu tiba-tiba saya dipukul pakai rotan,” katanya.
Akibat dipukul dengan rotan berkali-kali di bagian belakang dan betis kaki. Z mengalami baret merah hingga lebam. Selain itu, dua temannya berinisal M dan B juga menjadi amukan.
“Sampai patah rotan, dia (red, guru R) cari teman saya M. Dikejarnya M dengan rotan yang patah, bekas memukul saya. Lalu M lari dalam kelas, lalu di situ dipukulnya juga,” katanya.
Emosi sang guru baru berhenti setelah dilerai oleh guru lain, berinisial A dan E.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kronoligis Siswa di Mempawah, Mengaku Dianiaya Guru Lantaran tak Tuntas Kerjakan Tugas Pelajaran Agama
-
Misterius! Pak Miskal Tiba-tiba Menghilang saat Sedang Berladang Bersama Istrinya, Sudah Tiga Hari Belum Ditemukan
-
Sejumlah Titik Api Terpantau di Wilayah Kalbar, Terbanyak di Kabupaten Kubu Raya
-
Damkar Kesulitan Dapat Sumber Air, Kebakaran di Jeruju Menjalar Hingga ke Rumah Tetangga
-
Wow! Anggur Kini Jadi Pilihan Budidaya yang Menarik di Kalbar, Pondok Pesantren Darul Fikri Sudah Sukses Membuktikan
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!
-
Jangan Sampai Kurbanmu Sia-Sia! Ini Aturan Penting Sebelum Sembelih Hewan
-
Apa Itu Safari Wukuf dan Hukumnya dalam Islam
-
Mulai Tahun Depan, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku untuk Rapat Sehari Penuh
-
Beasiswa Aperti BUMN Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!