SuaraKalbar.id - Terkait polemik dugaan penanaman sawit di kawasan hutan lindun yang dilakukan PT Riau Agrotama Plantation (RAP), Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan kebun sawit milik PT RAP memang benar telah merambah kawasan hutan lindung yang berada di Kecamatan Silat Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Kawasan lindung itu sudah ditanami sawit oleh PT RAP, bahkan sawitnya sudah produksi," katanya, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengambil langkah melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Tahun 2019 agar tidak ada aktivitas perusahaan di kawasan hutan lindung tersebut.
Namun karena PT RAP sudah terlanjur melakukan penanaman sawit dan sudah produksi, sehingga pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) akan mencari solusi terbaik.
"KPH berkeinginan mencari solusi, karena kawasan lindung itu sudah telanjur ditanami sawit dan sudah produksi, tidak mungkin juga sawitnya ditebang," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fransiskus juga menyebutkan terkait sengketa warga Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir dan PT RAP, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui telah memfasilitasi kedua belah pihak.
Fransiskus menerangkan, warga Desa Bukit Penai dan pihak PT RAP sepakat untuk dilakukan pengukuran ulang, karena warga dan perusahaan sama-sama memiliki data, agar ke depannya tidak ada asumsi lagi.
Dalam pengukuran ulang di lapangan nanti akan difasilitasi oleh Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) yang melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu.
"Akan dilakukan pengukuran ulang sehingga kedua belah pihak mengetahui batas-batasnya, baik itu kebun plasma mau pun kebun inti milik perusahaan," terangnya.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Panggil Satpam hingga Pengawas Pabrik Kelapa Sawit
Dirinya pun berharap persoalan warga Desa Bukit Penai dan PT RAP segera bisa diselesaikan tanpa ada yang dirugikan.
"Semoga ada solusi terbaik, agar masyarakat dan PT RAP sama-sama tidak merasa dirugikan," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu wilayah Selatan Laurensius mengakui untuk saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan luasan lahan kawasan hutan lindung yang tergarap PT RAP.
"Kami belum bisa memberikan keterangan terkait luas kawasan hutan lindung itu, karena mesti dilakukan cek lapangan terlebih dahulu," terang dia.
Terkait persoalan tersebut warga Desa Bukit Penai dan PT RAP, Laurensius mengunkapkan pihaknya (KPH) menawarkan dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan yang tergarap melalui skema perhutanan sosial (PS).
Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi menegaskan pihaknya akan mengawal proses penyelesaian persoalan PT RAP.
Berita Terkait
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Panggil Satpam hingga Pengawas Pabrik Kelapa Sawit
-
Antusiasme Petani Swadaya Bermitra dengan Perusahaan Sawit Meningkat
-
Kasus Korupsi Pembangunan Madrasah Tsanawiyah Maarif di Putussibau Rugikan Negara hingga Rp 2,7 Miliar
-
Curi 37 Tandan Sawit Milik PT SMS, Kawanan Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
-
Terungkap! Marak Lahan Kebun Sawit Bermasalah, Oleh KLHK Dinyatakan Ilegal, Tapi BPN Malah Keluarkan Sertifikat
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
2 Ruko di Pasar Selakau Kalbar Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya
-
Inflasi Kalimantan Barat Desember 2025 Capai 1,85 Persen
-
5 Tips Perawatan Kulit Traveler di Musim Hujan agar Tetap Sehat dan Terlindungi