SuaraKalbar.id - Terkait polemik dugaan penanaman sawit di kawasan hutan lindun yang dilakukan PT Riau Agrotama Plantation (RAP), Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan kebun sawit milik PT RAP memang benar telah merambah kawasan hutan lindung yang berada di Kecamatan Silat Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Kawasan lindung itu sudah ditanami sawit oleh PT RAP, bahkan sawitnya sudah produksi," katanya, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengambil langkah melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Tahun 2019 agar tidak ada aktivitas perusahaan di kawasan hutan lindung tersebut.
Namun karena PT RAP sudah terlanjur melakukan penanaman sawit dan sudah produksi, sehingga pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) akan mencari solusi terbaik.
"KPH berkeinginan mencari solusi, karena kawasan lindung itu sudah telanjur ditanami sawit dan sudah produksi, tidak mungkin juga sawitnya ditebang," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fransiskus juga menyebutkan terkait sengketa warga Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir dan PT RAP, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui telah memfasilitasi kedua belah pihak.
Fransiskus menerangkan, warga Desa Bukit Penai dan pihak PT RAP sepakat untuk dilakukan pengukuran ulang, karena warga dan perusahaan sama-sama memiliki data, agar ke depannya tidak ada asumsi lagi.
Dalam pengukuran ulang di lapangan nanti akan difasilitasi oleh Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) yang melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu.
"Akan dilakukan pengukuran ulang sehingga kedua belah pihak mengetahui batas-batasnya, baik itu kebun plasma mau pun kebun inti milik perusahaan," terangnya.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Panggil Satpam hingga Pengawas Pabrik Kelapa Sawit
Dirinya pun berharap persoalan warga Desa Bukit Penai dan PT RAP segera bisa diselesaikan tanpa ada yang dirugikan.
"Semoga ada solusi terbaik, agar masyarakat dan PT RAP sama-sama tidak merasa dirugikan," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu wilayah Selatan Laurensius mengakui untuk saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan luasan lahan kawasan hutan lindung yang tergarap PT RAP.
"Kami belum bisa memberikan keterangan terkait luas kawasan hutan lindung itu, karena mesti dilakukan cek lapangan terlebih dahulu," terang dia.
Terkait persoalan tersebut warga Desa Bukit Penai dan PT RAP, Laurensius mengunkapkan pihaknya (KPH) menawarkan dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan yang tergarap melalui skema perhutanan sosial (PS).
Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi menegaskan pihaknya akan mengawal proses penyelesaian persoalan PT RAP.
Berita Terkait
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Panggil Satpam hingga Pengawas Pabrik Kelapa Sawit
-
Antusiasme Petani Swadaya Bermitra dengan Perusahaan Sawit Meningkat
-
Kasus Korupsi Pembangunan Madrasah Tsanawiyah Maarif di Putussibau Rugikan Negara hingga Rp 2,7 Miliar
-
Curi 37 Tandan Sawit Milik PT SMS, Kawanan Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
-
Terungkap! Marak Lahan Kebun Sawit Bermasalah, Oleh KLHK Dinyatakan Ilegal, Tapi BPN Malah Keluarkan Sertifikat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi
-
Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Paket Makanan
-
Laporan Keberlanjutan BRI Diakui Internasional, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Praktik ESG di Asia
-
Program Yok Kita Gas BRI Kumpulkan Ribuan Kilogram Sampah Plastik dan Kurangi Jejak Karbon