SuaraKalbar.id - Terkait polemik dugaan penanaman sawit di kawasan hutan lindun yang dilakukan PT Riau Agrotama Plantation (RAP), Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan kebun sawit milik PT RAP memang benar telah merambah kawasan hutan lindung yang berada di Kecamatan Silat Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Kawasan lindung itu sudah ditanami sawit oleh PT RAP, bahkan sawitnya sudah produksi," katanya, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengambil langkah melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Tahun 2019 agar tidak ada aktivitas perusahaan di kawasan hutan lindung tersebut.
Namun karena PT RAP sudah terlanjur melakukan penanaman sawit dan sudah produksi, sehingga pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) akan mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Panggil Satpam hingga Pengawas Pabrik Kelapa Sawit
"KPH berkeinginan mencari solusi, karena kawasan lindung itu sudah telanjur ditanami sawit dan sudah produksi, tidak mungkin juga sawitnya ditebang," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fransiskus juga menyebutkan terkait sengketa warga Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir dan PT RAP, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui telah memfasilitasi kedua belah pihak.
Fransiskus menerangkan, warga Desa Bukit Penai dan pihak PT RAP sepakat untuk dilakukan pengukuran ulang, karena warga dan perusahaan sama-sama memiliki data, agar ke depannya tidak ada asumsi lagi.
Dalam pengukuran ulang di lapangan nanti akan difasilitasi oleh Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) yang melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu.
"Akan dilakukan pengukuran ulang sehingga kedua belah pihak mengetahui batas-batasnya, baik itu kebun plasma mau pun kebun inti milik perusahaan," terangnya.
Baca Juga: Antusiasme Petani Swadaya Bermitra dengan Perusahaan Sawit Meningkat
Dirinya pun berharap persoalan warga Desa Bukit Penai dan PT RAP segera bisa diselesaikan tanpa ada yang dirugikan.
Berita Terkait
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
-
Investasi Swasta Jadi Kunci Indonesia Capai Target Net Zero Emission
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga