SuaraKalbar.id - Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Wawan Ridwan, mengakui bahwa uang yang ditransefernya ke beberapa orang bersumber dari brankas orang tua.
"Seperti saya sampaikan di awal. Saya ambil dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp300 juta kalau dirupiahkan. Penggunaan uang itu pribadi untuk saya. Sisanya uang orang yang dimintakan tolong kepada saya untuk ditukarkan dan saya dapat fee dari situ," ungkap Farsha di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Farsha menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dirinya mengaku membuka rekening Bank Mandiri bersama ayahnya, Wawan Ridwan, saat berusia 17 tahun karena ingin kuliah ke Bandung.
Namun, pada kenyataannya, transaksi uang yang ada di rekening itu cukup besar, termasuk Rp1 miliar, Rp869 juta, dan beberapa kali transaksi penukaran valuta asing yang bersumber dari money changer.
"Ada yang bersumber ada yang dari brankas orang tua saya, ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar, dan dari penukaran itu saya dapat fee. Saya mengambil dari orang tua valas dan dimintai tolong orang untuk valas juga," kata Farsha.
Di dalam rekening tersebut, menurut jaksa penuntut umum, total dana yang masuk sekitar Rp8 miliar.
Melalui rekening tersebut, Farsha kemudian melakukan transfer ke beberapa orang, termasuk ke mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti senilai Rp647,85 juta, Adianto Wijaya, mantan pacar Farsha bernama Adinda Rana Fauzah senilai Rp39 juta untuk operasi kista, dan transfer rekannya bernama Bimo Edwinanto, seseorang bernama Dian Nurcahyo Rp595 juta. Selain itu, dia membeli mobil Mercedes-Benz.
"Transaksi-transaksi itu kakak dan orang tua saya tidak ada yang tahu," ungkap Farsha.
Farsha juga mengaku memiliki bisnis jual beli mobil.
"Orang tua tidak pernah tahu bisnis saya. Akan tetapi, saya pernah tawarkan kepada orang tua saya. Orang tua saya menolak untuk ikut di bisnis itu," ungkapnya.
Padahal, Farsha mengaku uang kuliahnya per bulan sebesar Rp5 juta sampai Rp7 juta.
"'Kan saya bilang secara sah yang diberikan orang tua saya itu Rp5 juta sampai Rp7 juta, yang saya ambil dari brankas orang tua saya tanpa sepengetahuan, brankasnya di lemari baju di rumah dalam bentuk valuta asing. Akan tetapi, saya tidak tahu asal uang dari mana," ungkap Farsha.
Dalam surat dakwaan disebutkan Wawan Ridwan bersama-sama Farsha Kautrsar pada bulan April 2018 s.d. Agustus 2020 melakukan pencucian uang dari penerimaan gratifikasi yang didapat Wawan Ridwan.
Uang itu lalu diubah bentuknya dengan cara pertama, menukarkan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing ke mata uang rupiah atas nama Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp8.888.830.000,00; kedua, memindahkan ke rekening M. Farsha Kautsar pada tanggal 28 Januari s.d. 29 April 2019 senilai Rp1.204.473.500,00.
Berita Terkait
-
Siwi Widi Akui Terima Uang Rp647,85 juta dari Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Dipakai Perawatan Kecantikan di Korea?
-
Memalukan! Mantan Kepala Desa dan Anaknya Ditangkap Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa
-
Eks Kades Bengkulu Utara yang Dua Tahun Buron karena Kasus Korupsi Ditangkap di Bekasi
-
Sepanjang 2021 Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 Miliar Dari 58 Kasus Tipikor, Saat Ini 9 Orang Masih Buron
-
Budhi Sarwono Ngaku Tidak Pernah Menerima Fee dari Kontraktor Proyek di Banjarnegara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah