SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji akhirnya meminta maaf terkait pernyataan 'setingan' terhadap warga yang mencegat rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
"Mengklarifikasi berita dibeberap media online tentang kata setingan ketika ada pencegatan terhadap rombongan pak Ketua komisi V DPR RI yang juga Ketua PDIP di jln Siduk Sukadana, maka saya ingin menyampaikan maksud dari kata itu,"katanya, Sabtu (14/05/2022).
"Saya tidak tujukan pada partai atau kegiatan pak Lazarus, kegiatan yang beliau lakukan sebagai ketua partai, itu hal yang biasa dan masukan yang mengingatkan Pemprov untuk seriusi penanganan jalan Siduk Sukadana saya terima dgn senang hati," sambungnya lagi.
Ia juga meminta maaf atas pernyataan tersebut. Sebab baginya persepsi kata setingan itu bukan ditujuka pada unsur partai.
"Jika kemudian ada persepsi bahwa kata setingan itu ditujukan ke partai, saya minta maaf dan memaklumi hal itu, sekali lagi maaf dari sy jika ucapan setingan itu membuat teman teman di PDIP tersinggung." ucapnya.
Sutarmidji katakan, pernyataan kata settingan itu keluar dari wartawan saat melakukan wawancara terhadap dirinya.
"Saat wartawan menyebut kata setingan pencegatan itu yang saya ulang," ujarnya.
Gubernur Kalbar ini juga menegaskan bahwa pernyataan itu tidak sama sekali mengaitkan unsur nama maupun partai.
"Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak terfikir kegiatan pencegatan itu setingan partai dan saya tidak menyebut nama dan partai," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan PDI P Tinggalkan Jokowi, Penyebabnya Luhut Binsar Panjaitan
Sebelumnya, DPD PDI- Perjuangan bakal melayangkan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Hal tersebut berbuntut pada pernyataan Sutarmidji terhadap insiden sorang warga yang mecegat rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Sutarmidji diduga menuding hal tersebut hanya settingan. Pasalnya, orang yang mencegat rombongan Ketua PDIP Kalbar itu diyakini Sutarmidji merupakan orang yang sebelumnya mendapatkan beras betuliskan ‘Puan’ yang dibagikan langsung oleh Lasarus.
"Kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan atau somasi kepada bapak Sutarmidji," kata Kuasa hukum DPD PDI- Perjuangan, Glorio Sanen, Sabtu (14/05/2022).
Pernyataan Gubernur Kalbar itu dinilai telah melanggar kehormatan dan memyerang nama baik DPD sehingga terindikasi dapat merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan.
"Hari ini (Somasi) kami langsung kami kirim ke beliau, dalam somasi ini kami tulis ada dibeberapa media, kemudian tentunya pernyataan tersebut, diduga telah melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau nama baik DPD sehingga perbuatan tersebut merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan di Kalimantan Barat bahkan di Indonesia,"ungkap Glorio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera
-
Buruan Klaim! 5 Link ShopeePay Jumat Berkah Bagi-Bagi Saldo Gratis
-
Gampang Banget Nih, Yuk Klaim Saldo Gratis Shopeepay Rp2,5 Juta