SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji akhirnya meminta maaf terkait pernyataan 'setingan' terhadap warga yang mencegat rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
"Mengklarifikasi berita dibeberap media online tentang kata setingan ketika ada pencegatan terhadap rombongan pak Ketua komisi V DPR RI yang juga Ketua PDIP di jln Siduk Sukadana, maka saya ingin menyampaikan maksud dari kata itu,"katanya, Sabtu (14/05/2022).
"Saya tidak tujukan pada partai atau kegiatan pak Lazarus, kegiatan yang beliau lakukan sebagai ketua partai, itu hal yang biasa dan masukan yang mengingatkan Pemprov untuk seriusi penanganan jalan Siduk Sukadana saya terima dgn senang hati," sambungnya lagi.
Ia juga meminta maaf atas pernyataan tersebut. Sebab baginya persepsi kata setingan itu bukan ditujuka pada unsur partai.
"Jika kemudian ada persepsi bahwa kata setingan itu ditujukan ke partai, saya minta maaf dan memaklumi hal itu, sekali lagi maaf dari sy jika ucapan setingan itu membuat teman teman di PDIP tersinggung." ucapnya.
Sutarmidji katakan, pernyataan kata settingan itu keluar dari wartawan saat melakukan wawancara terhadap dirinya.
"Saat wartawan menyebut kata setingan pencegatan itu yang saya ulang," ujarnya.
Gubernur Kalbar ini juga menegaskan bahwa pernyataan itu tidak sama sekali mengaitkan unsur nama maupun partai.
"Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak terfikir kegiatan pencegatan itu setingan partai dan saya tidak menyebut nama dan partai," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan PDI P Tinggalkan Jokowi, Penyebabnya Luhut Binsar Panjaitan
Sebelumnya, DPD PDI- Perjuangan bakal melayangkan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Hal tersebut berbuntut pada pernyataan Sutarmidji terhadap insiden sorang warga yang mecegat rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Sutarmidji diduga menuding hal tersebut hanya settingan. Pasalnya, orang yang mencegat rombongan Ketua PDIP Kalbar itu diyakini Sutarmidji merupakan orang yang sebelumnya mendapatkan beras betuliskan ‘Puan’ yang dibagikan langsung oleh Lasarus.
"Kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan atau somasi kepada bapak Sutarmidji," kata Kuasa hukum DPD PDI- Perjuangan, Glorio Sanen, Sabtu (14/05/2022).
Pernyataan Gubernur Kalbar itu dinilai telah melanggar kehormatan dan memyerang nama baik DPD sehingga terindikasi dapat merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan.
"Hari ini (Somasi) kami langsung kami kirim ke beliau, dalam somasi ini kami tulis ada dibeberapa media, kemudian tentunya pernyataan tersebut, diduga telah melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau nama baik DPD sehingga perbuatan tersebut merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan di Kalimantan Barat bahkan di Indonesia,"ungkap Glorio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG