SuaraKalbar.id - Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat saat ini sedang melangsungkan adat Balala’ Pantang Nagari pada Jumat (27/5) pukul 18.00 wib sampai Sabtu (28/5) pukul 18.00 wib.
Secara umum, selama melaksanakan Balala', masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah.
Tiga kabupaten yang terlibat dalam melakukan adat Balala’ Pantang Nagari tersebut yaitu Landak, Mempawah dan Kubu Raya.
Balala’ Pantang Nagari ini diambil atas Keputusan Bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah dan Dewan Adat Dayak Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Nomor: 009/DAD-LDK/2022, Nomor: 014/DAD-MPW/2022, dan Nomor: 04/DAD-KR/2022.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Heri Saman mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan tiga kabupaten, Balala’ Pantang Nagari dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 pukul 18.00 tutup saka, dan Sabtu 28 Mei 2022 tutup saka pukul 18.00.
“Satu bulan setelah pesta naik dango masyarakat adat dayak mulai membuka usaha pertanian kembali, sebelumnya dilakukan adat balala’ atau bapantang nagari dan dilaksanakan serentak di tiga kabupaten yaitu kabupaten landak, kabupaten kubu raya dan kabupaten mempawah,” ungkap Heri Saman.
Untuk Kabupaten Landak sendiri, kata Heri Saman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua unsur terkait, termasuk forkopinda, dan melakukan rapat-rapat koordinasi tentang pelaksanaan Balala’ Pantang Nagari, termasuk FKBU, semua pemuka agama, paguyuban dan suku yang ada di Kabupaten Landak.
“masyarakat bisa refleksi diri, percaya kuasa tuhan, kita minta kuasa tuhan, supaya kita terhindar marabahaya, dan kita minta pada saat usaha bertani mendapat berkah. Dan kita minta kepada Tuhan terhindar dari marabahaya” ungkap Saman.
Berita Terkait
-
Dua Pemuda di Mempawah Mencuri ATM Teman dan Menggunakannya untuk Mencairkan Pinjaman Online Atas Nama Korban
-
Jamin Keamanan Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Setiap Gereja di Kalbar Dijaga Polisi
-
Kisah Bambang Mengajar Puluhan Ibu-Ibu Mualaf di Mempawah Membaca Alquran Tanpa Mengharapkan Imbalan
-
Gubernur Sutarmidji Resmikan Pabrik PT BLKP, Berharap Bisa Meminimalisir Penebangan Pohon dengan Adanya Baja Ringan
-
396 CPNS Terima SK dari Gubernur, Sutarmidji: Kemampuan Bekerja Harus Dimiliki
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif