SuaraKalbar.id - Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat saat ini sedang melangsungkan adat Balala’ Pantang Nagari pada Jumat (27/5) pukul 18.00 wib sampai Sabtu (28/5) pukul 18.00 wib.
Secara umum, selama melaksanakan Balala', masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah.
Tiga kabupaten yang terlibat dalam melakukan adat Balala’ Pantang Nagari tersebut yaitu Landak, Mempawah dan Kubu Raya.
Balala’ Pantang Nagari ini diambil atas Keputusan Bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah dan Dewan Adat Dayak Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Nomor: 009/DAD-LDK/2022, Nomor: 014/DAD-MPW/2022, dan Nomor: 04/DAD-KR/2022.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Heri Saman mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan tiga kabupaten, Balala’ Pantang Nagari dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 pukul 18.00 tutup saka, dan Sabtu 28 Mei 2022 tutup saka pukul 18.00.
“Satu bulan setelah pesta naik dango masyarakat adat dayak mulai membuka usaha pertanian kembali, sebelumnya dilakukan adat balala’ atau bapantang nagari dan dilaksanakan serentak di tiga kabupaten yaitu kabupaten landak, kabupaten kubu raya dan kabupaten mempawah,” ungkap Heri Saman.
Untuk Kabupaten Landak sendiri, kata Heri Saman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua unsur terkait, termasuk forkopinda, dan melakukan rapat-rapat koordinasi tentang pelaksanaan Balala’ Pantang Nagari, termasuk FKBU, semua pemuka agama, paguyuban dan suku yang ada di Kabupaten Landak.
“masyarakat bisa refleksi diri, percaya kuasa tuhan, kita minta kuasa tuhan, supaya kita terhindar marabahaya, dan kita minta pada saat usaha bertani mendapat berkah. Dan kita minta kepada Tuhan terhindar dari marabahaya” ungkap Saman.
Berita Terkait
-
Dua Pemuda di Mempawah Mencuri ATM Teman dan Menggunakannya untuk Mencairkan Pinjaman Online Atas Nama Korban
-
Jamin Keamanan Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Setiap Gereja di Kalbar Dijaga Polisi
-
Kisah Bambang Mengajar Puluhan Ibu-Ibu Mualaf di Mempawah Membaca Alquran Tanpa Mengharapkan Imbalan
-
Gubernur Sutarmidji Resmikan Pabrik PT BLKP, Berharap Bisa Meminimalisir Penebangan Pohon dengan Adanya Baja Ringan
-
396 CPNS Terima SK dari Gubernur, Sutarmidji: Kemampuan Bekerja Harus Dimiliki
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia