SuaraKalbar.id - Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat saat ini sedang melangsungkan adat Balala’ Pantang Nagari pada Jumat (27/5) pukul 18.00 wib sampai Sabtu (28/5) pukul 18.00 wib.
Secara umum, selama melaksanakan Balala', masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah.
Tiga kabupaten yang terlibat dalam melakukan adat Balala’ Pantang Nagari tersebut yaitu Landak, Mempawah dan Kubu Raya.
Balala’ Pantang Nagari ini diambil atas Keputusan Bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah dan Dewan Adat Dayak Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Nomor: 009/DAD-LDK/2022, Nomor: 014/DAD-MPW/2022, dan Nomor: 04/DAD-KR/2022.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Heri Saman mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan tiga kabupaten, Balala’ Pantang Nagari dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 pukul 18.00 tutup saka, dan Sabtu 28 Mei 2022 tutup saka pukul 18.00.
“Satu bulan setelah pesta naik dango masyarakat adat dayak mulai membuka usaha pertanian kembali, sebelumnya dilakukan adat balala’ atau bapantang nagari dan dilaksanakan serentak di tiga kabupaten yaitu kabupaten landak, kabupaten kubu raya dan kabupaten mempawah,” ungkap Heri Saman.
Untuk Kabupaten Landak sendiri, kata Heri Saman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua unsur terkait, termasuk forkopinda, dan melakukan rapat-rapat koordinasi tentang pelaksanaan Balala’ Pantang Nagari, termasuk FKBU, semua pemuka agama, paguyuban dan suku yang ada di Kabupaten Landak.
“masyarakat bisa refleksi diri, percaya kuasa tuhan, kita minta kuasa tuhan, supaya kita terhindar marabahaya, dan kita minta pada saat usaha bertani mendapat berkah. Dan kita minta kepada Tuhan terhindar dari marabahaya” ungkap Saman.
Baca Juga: Jamin Keamanan Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Setiap Gereja di Kalbar Dijaga Polisi
Berita Terkait
-
Dua Pemuda di Mempawah Mencuri ATM Teman dan Menggunakannya untuk Mencairkan Pinjaman Online Atas Nama Korban
-
Jamin Keamanan Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Setiap Gereja di Kalbar Dijaga Polisi
-
Kisah Bambang Mengajar Puluhan Ibu-Ibu Mualaf di Mempawah Membaca Alquran Tanpa Mengharapkan Imbalan
-
Gubernur Sutarmidji Resmikan Pabrik PT BLKP, Berharap Bisa Meminimalisir Penebangan Pohon dengan Adanya Baja Ringan
-
396 CPNS Terima SK dari Gubernur, Sutarmidji: Kemampuan Bekerja Harus Dimiliki
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung