SuaraKalbar.id - Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat saat ini sedang melangsungkan adat Balala’ Pantang Nagari pada Jumat (27/5) pukul 18.00 wib sampai Sabtu (28/5) pukul 18.00 wib.
Secara umum, selama melaksanakan Balala', masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah.
Tiga kabupaten yang terlibat dalam melakukan adat Balala’ Pantang Nagari tersebut yaitu Landak, Mempawah dan Kubu Raya.
Balala’ Pantang Nagari ini diambil atas Keputusan Bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah dan Dewan Adat Dayak Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Nomor: 009/DAD-LDK/2022, Nomor: 014/DAD-MPW/2022, dan Nomor: 04/DAD-KR/2022.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Heri Saman mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan tiga kabupaten, Balala’ Pantang Nagari dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 pukul 18.00 tutup saka, dan Sabtu 28 Mei 2022 tutup saka pukul 18.00.
“Satu bulan setelah pesta naik dango masyarakat adat dayak mulai membuka usaha pertanian kembali, sebelumnya dilakukan adat balala’ atau bapantang nagari dan dilaksanakan serentak di tiga kabupaten yaitu kabupaten landak, kabupaten kubu raya dan kabupaten mempawah,” ungkap Heri Saman.
Untuk Kabupaten Landak sendiri, kata Heri Saman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua unsur terkait, termasuk forkopinda, dan melakukan rapat-rapat koordinasi tentang pelaksanaan Balala’ Pantang Nagari, termasuk FKBU, semua pemuka agama, paguyuban dan suku yang ada di Kabupaten Landak.
“masyarakat bisa refleksi diri, percaya kuasa tuhan, kita minta kuasa tuhan, supaya kita terhindar marabahaya, dan kita minta pada saat usaha bertani mendapat berkah. Dan kita minta kepada Tuhan terhindar dari marabahaya” ungkap Saman.
Berita Terkait
-
Dua Pemuda di Mempawah Mencuri ATM Teman dan Menggunakannya untuk Mencairkan Pinjaman Online Atas Nama Korban
-
Jamin Keamanan Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Setiap Gereja di Kalbar Dijaga Polisi
-
Kisah Bambang Mengajar Puluhan Ibu-Ibu Mualaf di Mempawah Membaca Alquran Tanpa Mengharapkan Imbalan
-
Gubernur Sutarmidji Resmikan Pabrik PT BLKP, Berharap Bisa Meminimalisir Penebangan Pohon dengan Adanya Baja Ringan
-
396 CPNS Terima SK dari Gubernur, Sutarmidji: Kemampuan Bekerja Harus Dimiliki
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter