SuaraKalbar.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak akan memulangkan 21 warga yang menjadi korban calon Pekerja Migran Indonesia ilegal itu ke daerah asalnya.
Sebanyak 21 warga itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Setelah ini selesai akan kami pulangkan ke daerahnya," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, Jumat (3/6/2022).
Meski demikian, sejumlah warga itu tetap diperbolehkan bekerja di Kalimanntan Barat, dengan syarat mesti menghubungi dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota.
"Kita tetap pulangkan, tetapi jika mereka mau bekerja kita silahlan menghubungi dan koordinasikan dengan dinas ketenagakerjaan setempat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Aman Guntoro mengungkapkan, puluhan warga yang menjadi korban calon PMI ilegal itu diiming-imingi bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan gaji 1.500 ringgit per bulannya.
"Diiiming-imingi untuk bekerja di kebun sawit dengan gaji 1.500 ringgit atau Rp 4,9 jutaan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang sopir travel di Pontianak, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran akan membawa 21 orang warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dipekerjakan ke Malaysia dengan membawa dokumen yang melanggar aturan.
AG katakan tak mengetahui terhadap masalah itu. Dirinya menganggap bahwa 21 orang yang dijemput dari Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya yang akan diberangkatkan ke Malaysia itu hanya sebatas penumpang.
"Saya tidak tahu, saya cuma travel rute Pontianak-Sambas jadi saya anggap mereka hanya penumpang," katanya saat digiring ke Mapolda Kalbar, Jumat (3/6/2022).
Kejadian ini sudah sering dilakukan AG. Bahkan disetiap penumpangnya, AG mendapatkan keuntungan mencapai Rp 200 Ribu.
"Lebih dari 1 kali, setiap penumpang saya cuma dibayar Rp 200 Ribu per penumpang, saya kurang tahu saya cuma ngantar dari Pontianak menuju ke Tebas," tandasnya.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah