SuaraKalbar.id - Petani kelapa sawit terdampak lumpur akibat pertambangan bauksit di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, merasa berang.
Para petani menuntut ganti rugi puluhan pohon kelapa sawit mereka yang terancam mati tetapi ditolak pihak perusahaan.
Mirisnya, pihak perusahaan malah melayangkan surat dengan ancaman bakal mempidanakan warga jika menolak kompensasi sebesar Rp 20 juta serta rekayasa engineering serta perbaikan saluran di perkebunan sawit warga.
"Pihak perusahaan menilai tuntutan kami itu pemerasan. Padahal perusahaan mengakui kerusakan puluhan pohon sawit milik neneknya itu akibat dan kelalaian dari perusahaan sendiri," kata Juliannadi saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/06/2022).
Atas surat dari perusahaan itu itu, Juliannadi merasa tersinggung. Sebab di dalam surat yang dilayangkan perusahaan terkesan menekan dan mengancam warga yang terdampak.
Sebanyak 26 pohon kelapa sawit yang terdampak, petani meminta ganti rugi senilai Rp 8 juta setiap pohonnya.
Sejumlah pohon sawit yang terdampak itu berusia 8 tahun. Sehingga nilai tuntutan tersebut sesuai dengan kerugian yang diderita oleh petani.
"Kami mempertimbangkan biaya keluar dari awal penggarapan lahan, pembelian bibit, perawatan hingga pemupukan," ungkapnya.
Juliannadi berharap agar pemangku kebijakan termasuk pemerintah daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat dapat membantu untuk mengawal persoalan ditengah masyarakat ini. Bahkan kata Juliannadi, jangan membenturkan antara masyarakat dengan penegak hukum karena tuntutan ganti rugi tersebut.
Baca Juga: Harga Terendah TBS Sawit di Kalbar Rp2.040 per Kilogram
"Jika perusahaan hanya membayar Rp 20 juta untuk semuanya dengan alasan sesuai aturan, itu sama saja mereka ingin menzalimi kami, giliran ganti rugi menggunakan aturan giliran merusak mereka mengabaikan dan melalaikan aturan,"ucapnya.
Sementara itu, Camat Sandai, Sabran ketika dihubungi akan secepatnya untuk mengatur jadwal mediasi antara warga dengan pihak perusahaan.
"Intinya ersoalan bisa diselesaikan secara baik-baik, jangan sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum, perusahaan ini datang bukan untuk menjajah masyarakat tapi mensejahterakan masyarakat, jadi harus dicarikan solusi juga,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 pohon sawit berusia 8 tahun di Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terdampak limbah pertambangan bauksit. Akibatnya, puluhan pohon tersebut terancam mati.
Kepala Desa Sandai Kiri, Harman mengatakan terdapat kebun sawit milik warganya yang rusak akibat dari aktivitas operasional dan aliran lumpur pertambangan bauksit.
"Sudah kita lihat ke lapangan sama-sama warga dan pihak perusahaan untuk melihat langsung," kata Harman, saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/05/2022).
Berita Terkait
-
Harga Terendah TBS Sawit di Kalbar Rp2.040 per Kilogram
-
Lima Rumah Warga Padang Terbakar, Tiga Rusak Berat
-
10 Menit Menyelam Tak Kunjung Muncul Lagi, Pria 37 Tahun Meninggal Diterkam Buaya
-
Menyelam Cari Umpan, Detik-detik Seorang Warga Tewas Diterkam Buaya di Kaltim
-
Viral Dua Sejoli Asyik Berpelukan di Tepi Sungai, Lari Kocar-kacir Tanpa Pakaian Saat Digerebek Warga
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Rahasia Kayu Gaharu: 'Emas Hitam' Kalimantan yang Dijaga Ketat dengan Ritual Adat
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak