SuaraKalbar.id - Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah periode 2023-2028 diduga cacat prosedur. Keikutsertaan seseorang berinisial NM dinilai mencurigakan.
Pasalnya, NM awalnya dinyatakan tidak lolos saat mengikuti seleksi Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Namun begitu, NM tiba-tiba berdomisili di Mempawah dan mendaftarkan diri sebagai calon Anggota KPU Mempawah.
"Sejak awal, keikutsertaan NM dalam proses seleksi memang sangat mencurigakan," kata Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW), Sudianto Nursasi seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat.
NM yang dikemudian hari dinyatakan lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Mempawah pun mendapatkan protes dari berbagai kalangan di Kabupaten Mempawah. NM bahkan disebut-sebut memiliki bekingan kuat.
“Tak heran jika NM kita akhirnya kita sebut-sebut sebagai ‘pemain naturalisasi’ atau bahkan ‘penumpang gelap’ di proses Seleksi Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028,” kata Sudianto.
Buntut dari dugaan kecurangan dalam proses penerimaan anggota tersebut, KPU Kalimantan Barat akhirnya dilaporkan ke Ombudsman RI.
Terkait dengan laporan tersebut, Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat disebut telah meminta klarifikasi ke KPU Kalbar pada Senin (6/11/2023) lalu. Hal itu terungkap dari Surat Ombudsman Perwakilan Kalbar Nomor T/770/LM.15/0159.2023/XI/2023 tertanggal 6 November 2023.
Saat proses klarifikasi dilakukan, Ombudsman disebut meminta KPU Kalbar untuk turut menghadirkan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028.
Adanya surat Ombudsman Perwakilan Kalbar untuk meminta klarifikasi ke KPU Kalbar ini direspon positif oleh Sudianto Nursasi. Dirinya mengatakan bahwa langkah Ombudsman Perwakilan Kalbar ini mesti diapresiasi guna mengungkap dugaan penyimpangan prosedur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
Dirinya pun berharap Tim Ombudsman Kalbar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar polemik terkait NM ini dapat dituntaskan dan tidak berlarut-larut lagi.
“Kami di IJW akan terus memantau proses seleksi Anggota KPU Mempawah. Sebab figur-figur yang menjabat sebagai komisioner ke depan harus berintegritas, beretika dan tidak cacat hukum” katanya pula.
Berita Terkait
-
Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
-
Mengenal Istana Amantubillah Kesultanan Mempawah yang Kaya Sejarah
-
Satu Jembatan Hanyut Diterjang Banjir dan Tanah Longsor di Kapuas Hulu Kalbar
-
Kasus Korupsi Arwana di Kapuas Hulu Dilimpahkan ke Pengadilan Pontianak: Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
-
Mayat Bayi Ditemukan Membusuk dalam Kantong Plastik di Melawi Baru Berusia 3 Hari
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya