SuaraKalbar.id - Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah periode 2023-2028 diduga cacat prosedur. Keikutsertaan seseorang berinisial NM dinilai mencurigakan.
Pasalnya, NM awalnya dinyatakan tidak lolos saat mengikuti seleksi Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Namun begitu, NM tiba-tiba berdomisili di Mempawah dan mendaftarkan diri sebagai calon Anggota KPU Mempawah.
"Sejak awal, keikutsertaan NM dalam proses seleksi memang sangat mencurigakan," kata Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW), Sudianto Nursasi seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat.
NM yang dikemudian hari dinyatakan lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Mempawah pun mendapatkan protes dari berbagai kalangan di Kabupaten Mempawah. NM bahkan disebut-sebut memiliki bekingan kuat.
“Tak heran jika NM kita akhirnya kita sebut-sebut sebagai ‘pemain naturalisasi’ atau bahkan ‘penumpang gelap’ di proses Seleksi Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028,” kata Sudianto.
Buntut dari dugaan kecurangan dalam proses penerimaan anggota tersebut, KPU Kalimantan Barat akhirnya dilaporkan ke Ombudsman RI.
Terkait dengan laporan tersebut, Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat disebut telah meminta klarifikasi ke KPU Kalbar pada Senin (6/11/2023) lalu. Hal itu terungkap dari Surat Ombudsman Perwakilan Kalbar Nomor T/770/LM.15/0159.2023/XI/2023 tertanggal 6 November 2023.
Saat proses klarifikasi dilakukan, Ombudsman disebut meminta KPU Kalbar untuk turut menghadirkan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028.
Adanya surat Ombudsman Perwakilan Kalbar untuk meminta klarifikasi ke KPU Kalbar ini direspon positif oleh Sudianto Nursasi. Dirinya mengatakan bahwa langkah Ombudsman Perwakilan Kalbar ini mesti diapresiasi guna mengungkap dugaan penyimpangan prosedur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
Dirinya pun berharap Tim Ombudsman Kalbar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar polemik terkait NM ini dapat dituntaskan dan tidak berlarut-larut lagi.
“Kami di IJW akan terus memantau proses seleksi Anggota KPU Mempawah. Sebab figur-figur yang menjabat sebagai komisioner ke depan harus berintegritas, beretika dan tidak cacat hukum” katanya pula.
Berita Terkait
-
Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
-
Mengenal Istana Amantubillah Kesultanan Mempawah yang Kaya Sejarah
-
Satu Jembatan Hanyut Diterjang Banjir dan Tanah Longsor di Kapuas Hulu Kalbar
-
Kasus Korupsi Arwana di Kapuas Hulu Dilimpahkan ke Pengadilan Pontianak: Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
-
Mayat Bayi Ditemukan Membusuk dalam Kantong Plastik di Melawi Baru Berusia 3 Hari
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?