SuaraKalbar.id - Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah periode 2023-2028 diduga cacat prosedur. Keikutsertaan seseorang berinisial NM dinilai mencurigakan.
Pasalnya, NM awalnya dinyatakan tidak lolos saat mengikuti seleksi Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Namun begitu, NM tiba-tiba berdomisili di Mempawah dan mendaftarkan diri sebagai calon Anggota KPU Mempawah.
"Sejak awal, keikutsertaan NM dalam proses seleksi memang sangat mencurigakan," kata Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW), Sudianto Nursasi seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat.
NM yang dikemudian hari dinyatakan lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Mempawah pun mendapatkan protes dari berbagai kalangan di Kabupaten Mempawah. NM bahkan disebut-sebut memiliki bekingan kuat.
“Tak heran jika NM kita akhirnya kita sebut-sebut sebagai ‘pemain naturalisasi’ atau bahkan ‘penumpang gelap’ di proses Seleksi Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028,” kata Sudianto.
Buntut dari dugaan kecurangan dalam proses penerimaan anggota tersebut, KPU Kalimantan Barat akhirnya dilaporkan ke Ombudsman RI.
Terkait dengan laporan tersebut, Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat disebut telah meminta klarifikasi ke KPU Kalbar pada Senin (6/11/2023) lalu. Hal itu terungkap dari Surat Ombudsman Perwakilan Kalbar Nomor T/770/LM.15/0159.2023/XI/2023 tertanggal 6 November 2023.
Saat proses klarifikasi dilakukan, Ombudsman disebut meminta KPU Kalbar untuk turut menghadirkan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028.
Adanya surat Ombudsman Perwakilan Kalbar untuk meminta klarifikasi ke KPU Kalbar ini direspon positif oleh Sudianto Nursasi. Dirinya mengatakan bahwa langkah Ombudsman Perwakilan Kalbar ini mesti diapresiasi guna mengungkap dugaan penyimpangan prosedur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
Dirinya pun berharap Tim Ombudsman Kalbar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar polemik terkait NM ini dapat dituntaskan dan tidak berlarut-larut lagi.
“Kami di IJW akan terus memantau proses seleksi Anggota KPU Mempawah. Sebab figur-figur yang menjabat sebagai komisioner ke depan harus berintegritas, beretika dan tidak cacat hukum” katanya pula.
Berita Terkait
-
Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
-
Mengenal Istana Amantubillah Kesultanan Mempawah yang Kaya Sejarah
-
Satu Jembatan Hanyut Diterjang Banjir dan Tanah Longsor di Kapuas Hulu Kalbar
-
Kasus Korupsi Arwana di Kapuas Hulu Dilimpahkan ke Pengadilan Pontianak: Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
-
Mayat Bayi Ditemukan Membusuk dalam Kantong Plastik di Melawi Baru Berusia 3 Hari
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade