SuaraKalbar.id - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Singkawang, Kalimantan Barat ditemukan menyalahi aturan. Terkait hal itu, Tim gabungan yang terdiri Bawaslu Kota Singkawang, Satpol PP, Polres Singkawang, TNI dan Dishub Kota Singkawang melakukan penertiban.
Penertiban alat peraga kampanye yang menyalahi aturan tersebut dilakukan di sepanjang ruas jalan Kota Singkawang, Kamis (16/11/23).
“Kami meminta bantuan personel Satpol PP sebanyak 20 orang, TNI 10 orang, Polres Singkawang sebanyak 10 orang, Dishub Kota Singkawang sebanyak 10 orang dan jajaran Bawaslu Kota Singkawang,” ujar Ketua Bawaslu Kota Singkawang Hendro Susanto seperti dikutip dari suarasingkawang jejaring suara.com, Kamis.
Lebih lanjut Hendro Susanto mengungkapkan bahwa pihaknya menertibkan alat peraga yang berupa ajakan coblos dan alat peraga yang melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum).
Dirinya mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiba, pihaknya sebelumnya telah berkali-kali mengingatkan pihak partai tentang peraturan yang ada.
“Kita sudah mengingatkan berkali-kali melalui perwakilan partai untuk menutup lambang partai ditutup dan kita tertibkan keseluruhan. Kita sudah sebar sebanyak lima tim per kecamatan hari ini sebanyak lima tim,” katanya.
Berita Terkait
-
Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
85 Warga Singkawang Kalbar Terjangkit Demam Berdarah, Dua Meninggal
-
2 Oknum ASN Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Bedah Rumah di Ketapang Kalbar
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program