SuaraKalbar.id - Kasus kematian bocah berusia 7 tahun bernama Yesa di Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat akhirnya menemui babak baru. Saat ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepolisian Resort (Polres) Ketapang merincikan bahwa ketujuh orang tersebut terdiri dari lima orang perempuan dan dua laki-laki.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa dua di antara para tersangka tersebut adalah laki-laki berinisial YLT dan perempuan berinisial SST yang merupakan Ayah dan Ibu angkat Yesa.
Sementara itu, lima orang tersangka lainnya adalah karyawan toko yang bekerja kepada ibu dan ayah angkat Yesa.
Baca Juga: Terungkap, Yesa Sempat Tak Masuk Sekolah Selama 3 Minggu sebelum Ditemukan Tewas
"Lima tersangka lainnya merupakan karyawan toko yang bekerja di sana," kata Tommy, Senin (4/12/2023).
Lima tersangka tersebut masing-masing berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA. Tommy mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing.
Sejumlah peran yang dilakukan oleh para tersangka di antaranya melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan terhadap korban Yesa.
"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu," katanya lagi.
Tommy mengatakan bahwa saat ini ketujuh tersangka telah ditahan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka telah melalui rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Ketapang.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran