Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 04 Desember 2023 | 13:42 WIB
Polres ketapang menggelar konferensi pers penetapan tujuh tersangka dalam kasus kematian Yesa, Senin (4/12/23).

SuaraKalbar.id - Kasus kematian bocah berusia 7 tahun bernama Yesa di Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat akhirnya menemui babak baru. Saat ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepolisian Resort (Polres) Ketapang merincikan bahwa ketujuh orang tersebut terdiri dari lima orang perempuan dan dua laki-laki.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa dua di antara para tersangka tersebut adalah laki-laki berinisial YLT dan perempuan berinisial SST yang merupakan Ayah dan Ibu angkat Yesa.

Sementara itu, lima orang tersangka lainnya adalah karyawan toko yang bekerja kepada ibu dan ayah angkat Yesa.

Baca Juga: Terungkap, Yesa Sempat Tak Masuk Sekolah Selama 3 Minggu sebelum Ditemukan Tewas

"Lima tersangka lainnya merupakan karyawan toko yang bekerja di sana," kata Tommy, Senin (4/12/2023).

Lima tersangka tersebut masing-masing berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA. Tommy mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing.

Sejumlah peran yang dilakukan oleh para tersangka di antaranya melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan terhadap korban Yesa.

"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu," katanya lagi.

Tommy mengatakan bahwa saat ini ketujuh tersangka telah ditahan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Sedih! Yesa yang Diduga Tewas Usai Dianiaya Orang Tua Angkat Dimakamkan Tanpa Nama di Sandai Ketapang

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka telah melalui rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Ketapang.

"Dari hasil penyelidikan baik dengan memeriksa orang tua angkat korban, karyawan toko serta pemeriksaan CCTV yang ada di rumah korban, ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan masing-masing pelaku hingga kita tetapkan tersangka," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan bernama Yesa (7) ditemukan meninggal dunia diduga akibat disiksa oleh orang tua angkatnya pada Kamis (23/11/23).

Selanjutnya, rekaman bukti penyiksaan yang dilakukan oleh orang tua angkat korban di rumahnya yang berlokasi di Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat, viral di media sosial.

Dalam video yang dibagikan, korban terlihat ditelanjangi di salah satu teras rumah dengan kondisi hujan. Bocah malang tersebut berulang kali diseret dan dipaksa berbaring di tengah hujan hingga berteriak menangis histeris. Malangnya, korban bahkan kemudian ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya.

Load More