SuaraKalbar.id - Polres Sanggau mengungkap kronologi dan motif pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial BS terhadap sopir Dump Truck bernama Y Jior di di Jalan PTPN 13, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra mengungkapkan bahwa motif pelaku membunuh korban ialah karena terlilit utang. Selain itu, Indrawan mengatakan bahwa sejak awal pelaku memang sudah memiliki niat untuk melakukan perampokan.
Sebelum melakukan aksinya, BS telah membuat pisau dari bahan mata gergaji mebel dengan ukuran panjang kurang lebih 17 cm dan lebar 4 cm. BS kemudian membawa senjata tajam tersebut untuk mengancam orang lain agar menyerahkan uang. Nahasnya, korban saat itu bertemu pelaku yang sedang mendongkrak mobil di bengkel.
Bersikap ramah, korban mengklakson pelaku dengan niatan menyapa dan ersangka pun sempat melihat ke arah Y Jior.
“Dari situ timbul niat tersangka untuk merampok uang, karena saat itu korban membawa buah sawit ke Pabrik TBS kembayan karena setelah timbang biasanya pasti bawa uang,” kata Indrawan seperti dikutip dari surakalbarcoid jejaring suara.com, Rabu (6/12/23).
Indrawan mengungkapkan bahwa pelaku selanjutnya menyusul korban menggunakan sepeda motor ke arah pabrik dengan membawa pisau miliknya. Setelah korban keluar dari pabrik, tersangka selanjutnya menghentikan di tengah jembatan. Saat itu, tersangka menggunakan modus meminta tolong untuk menarik mobil lansir miliknya yang mogok dilokasi kebun sawit.
“Modusnya tersangka mengelabui korban dengan mengatakan bahwa mobil lansir sawit tersangka mogok agar korban mau menolong untuk menarik mobil tersebut dan tersangka bisa merampas uang yang dibawa oleh korban dari hasilpenjualan buah sawit di pabrik,” ungkap Indrawan.
Korban yang percaya terhadap pelaku pun berbagik hati ingin menolong. Namun sesampainya di lokasi yang disebutkan tersangka, tidak ditemukan mobil yang dimaksud.
Selanjutnya, di tempat itulah tersangka berusaha mengambil uang hasil penukaran TB buah sawit yang berada di dasboard truck korban.
Baca Juga: Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas
“Kemudian tersangka mengeluarkan pisau selanjutnya menusuk lengan sebelah kiri korban, kemudian korban berusaha untuk melawan namun tersangka kembali menusuk korban dibagian kepala, mulut,dada , dibawah ketiak, lengan, kemudian korban berusaha untuk lari dan di kejar oleh tersangka namun tersangka tersandung sebanyak dua kali hingga tidak berhasil mengejar korban, sehingga tersangka kembali ke mobil truck untuk mengambil uang yang berada di dasboard mobil kemudian kabur kedalam kebun masyarakat selanjutnya sampai ke rumah kontrakan tersangka,” kata Indrawan.
Indrawan mengatakan, berdasarkan hasil visum korban mengalami luka tusukan sebanyak 9 dan luka sayatan sebanyak 1 kemudian diketahui korban meninggal dikarenakan kehabisan darah.
Saat ini, tersangka pembunuhan tersebut telah berhasil diamankan dan dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan penncurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas
-
Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani di Sambas Divonis Penjara Seumur Hidup
-
Massa Kongres HMI Diduga Tak Mau Bayar saat Belanja di Indomaret Teraju Kalbar
-
Bawa 22 Penumpang, Bus Damri Tujuan Kapuas Hulu-Pontianak Terbakar di Jalan
-
Pemkab Sekadau Panggil Manajemen PT Bintang Sawit Lestari Terkait Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru