SuaraKalbar.id - Lembaga Sensor Film (LSF), saat ini tengah berupaya mengubah batas usia minimum kategori dewasa untuk menyaksikan film. Awalnya, batas usia minimum yalni 17 tahun ke atas (17+) dan akan diubah menjadi 18 tahun ke atas (18+).
“Kami sudah membentuk tim untuk itu, dan kami sudah menyusun narasi-narasi berdasarkan dasar-dasar akademik yang ada," kata Wakil Ketua LSF Ervan Ismai, mengutip Antara, Senin (18/12/2023).
Menurut Ervan, perubahan tersebut dilakukan atas dasar penelitian terbaru LSF dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA). Dalam penelitian berjudul "Perfilman, Kriteria Penyensoran dan Budaya Sensor Mandiri" didapati bahwa publik menginginkan LSF untuk mengubah kategori batas usia tersebut menjadi minimum 18 tahun.
Selain itu, usia minimum kategori dewasa yang ditetapkan LSF (17 tahun) berbeda dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Diketahu, dalam UU No 35 tahun 2014 Pasal 1 ayat 1 tentang Perlindungan Anak disebutkan, bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Oleh karena itu, kata Ervan, pihaknya berupaya untuk menyeragamkan batasan kategori usia dewasa dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami lihat dari hasil-hasil penelitian dan diskusi, bahwa ada anak-anak yang sekarang itu masih belum sanggup menalar adegan-adegan dewasa," kata Ervan.
"Jadi, ini menjadi pilihan yang cukup rasional, karena ini juga diadopsi oleh teman-teman di Komisi Perlindungan Anak dan lembaga-lembaga negara yang lain,” tambahnya.
Dikatakan oleh Ervan, saat ini proses dokumen pengajuan perubahan kategori batas usia minimum film tersebut sedang diperiksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan telah masuk dalam Prolegnas. Namun, butuh waktu beberapa tahun ke depan untuk akhirnya batas usia tersebut resmi ditetapkan, mengingat pengajuan masuk daftar Prolegnas urutan ke-100.
Baca Juga: Indonesia Kalah Telak Melawan Malaysia, Bima Sakti: Kesalahan Staf Pelatih
Adapun saat ini, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, ada empat klasifikasi usia penonton untuk film. Keempatnya adalah semua umur (SU), 13+ (di atas 13 tahun), 17+ (dewasa di atas 17 tahun), dan 21+ (dewasa di atas 21 tahun).
Berita Terkait
-
Bikin Konten Cewek Idaman Welber Jardim, Akun Timnas Indonesia Dihujat Warganet
-
Gabung Latihan di Jerman, Dua Pemain Diaspora Jadi Amunisi Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2023
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2023, Hadapi Ekuador di Laga Perdana
-
90 Klub Sepak Bola Kalbar Siap Adu Tanding di Turnamen Rahmad Satria Cup 2023
-
Pelatih U-17 Malaysia: Mungkin Timnas Indonesia Masuk dalam Pola Permainan Kami
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi
-
Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Paket Makanan
-
Laporan Keberlanjutan BRI Diakui Internasional, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Praktik ESG di Asia
-
Program Yok Kita Gas BRI Kumpulkan Ribuan Kilogram Sampah Plastik dan Kurangi Jejak Karbon