Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 29 Desember 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi video syur (Unsplash/Charles Deluvio)

SuaraKalbar.id - Polres Bengkayang berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut terdapat tiga pelaku berasal dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.

Pada kasus pertama, seorang wanita berinisial SU (22) menyamar sebagai anggota polisi Bengkayang dengan menggunakan data pribadi milik Bripda RM. Modusnya adalah membangun hubungan romantis dengan korban wanita, meminta foto dan video sensitif, dan mengancam untuk menyebarkannya jika korban tidak mentransfer sejumlah uang. SU berhasil ditangkap di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 29 November 2023.

“Karena korban tidak kunjung mengirim uang dengan jumlah sesuai yang SU minta, kemudian SU menyebarkan foto dan video tersebut kepada orang terdekat korban melalui media sosial facebook messenger,” katanya.

Kasus kedua melibatkan pelaku pria berinisial PK (25), yang menggunakan Facebook dan WhatsApp untuk mencari korban perempuan dengan tujuan asmara. PK menjalin hubungan romantis dengan seorang korban wanita di bawah umur yang masih berstatus pelajar pada suatu sekolah menengah di Singkawang.

Baca Juga: Soal IKN, Anies Baswedan: Masyarakat Kalimantan Barat Dapat Apa?

Selanjutnya, PK meminta foto dan video sensitif, dan menyebarkannya ketika korban menolak. PK berhasil ditangkap di Desa Tapen, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada 5 Desember 2023 lalu.

Sedangkan pada kasus ketiga, pelaku pria berinisial DUR (27) menggunakan Instagram, Michat, dan WhatsApp untuk mencari perempuan dengan tujuan memenuhi keinginan seksual. DUR menjalin hubungan romantis dengan dua wanita di bawah umur, merekam video call seks, dan menyebarkannya setelah korban menolak ajakan pelaku melakukan hubungan lebih jauh.

DUR berhasil ditangkap di Kapling Villa Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada 21 Desember 2023.

“Ada 2 wanita dibawah umur yang menjadi korbannya, yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah di Bengkayang,”

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, menjaga identitas pribadi, dan tidak mudah terpancing untuk mengirimkan uang, foto, atau video pribadi. Ia juga mengimbau agar memberikan edukasi dan pengawasan terkait bijak bermedia sosial kepada anak, keluarga, teman, dan orang terdekat, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana siber atau cyber crime.

Baca Juga: 1.108 Desa di Kalbar Rawan Batingsor, BPBD Diminta Siaga

Load More