SuaraKalbar.id - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan viralnya informasi mengenai seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban tindak pemerkosaan oleh kakek tirinya di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, membenarkan bahwa kasus tersebut memang pernah terjadi dan dilaporkan pertama kali pada 23 Februari 2023.
Namun, kurang dari sebulan setelah pelaporan, pelapor yang merupakan kakak sepupu korban mengajukan permohonan pencabutan laporan pada 20 Maret 2023. Iptu Heru menjelaskan bahwa setelah gelar perkara, pihak berwajib sepakat menghentikan laporan berdasarkan pencabutan dari pihak korban dan pelapor.
"Pelapor pada tanggal 20 Maret 2023, pelapor mengajukan permohonan pencabutan laporan Polisi, berdasarkan hal tersebut kami melakukan gelar perkara, hasilnya kita sepakat menghentikan laporan karena pencabutan dari pihak korban dan pelapor," ujar Iptu Heru, Jumat (05/01/24).
Pencabutan laporan tersebut didasarkan pada beberapa alasan, termasuk karena pelapor berada di luar negeri, orang tua korban tidak diketahui keberadaannya, dan kakek dari pelapor dan korban usianya sudah lanjut.
Menyikapi permintaan pelapor, pihak berwajib mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan hasil Restorative Justice (RJ) yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Namun, KPAID Kubu Raya mengakui tidak dilibatkan dalam proses RJ tersebut.
"Jadi kami diinformasikan, kami tidak mengikuti proses RJ (Restorative Justice), tidak ada duduk bersama, dalam kesepakatan itu tidak, tetapi diinformasikan bahwa sudah ada RJ," ujar Diah Savitri, Ketua KPAID Kubu Raya kepada SuaraKalbar.Id, Rabu.
Meskipun kasus ini berakhir damai dengan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah untuk mengambil alih penanganan gadis berusia 7 tahun tersebut. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyatakan bahwa penanganan ini mencakup pemulihan kesehatan fisik, mental, dan sosial korban.
“Saat ini korban tersebut berada di shelter, maka kita layangkan surat ke Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), untuk meminta agar anak tersebut kita dari Pemerintah yang merawatnya,” kata Bupati Muda, Jumat.
Pemerintah Kubu Raya menyebut korban juga menderita sakit menular dan berkomitmen untuk memberikan perawatan medis, dukungan psikiater, dan hak pendidikan untuk korban. Keputusan Pemerintah Kubu Raya ini diambil setelah rapat bersama dengan KPAID Provinsi Kalbar, KPAID Kubu Raya, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya.
Berita Terkait
-
Bupati Kubu Raya Beri Hadiah Laptop ke Polisi Viral yang Rela Korbankan Motornya demi Selamatkan Banyak Jiwa
-
Miris, Kasus Kakek Perkosa Cucu Tiri di Kubu Raya Berakhir Damai karena Pelaku Sudah Lanjut Usia?
-
Kapolri Beri Hadiah Bripda Novandro yang Rela Korbankan Motor Pribadi Demi Cegah Kecelakaan di Kubu Raya
-
5 Fakta Kekejaman Mertua Perkosa Menantu di Kubu Raya
-
KPAID Kubu Raya Kesulitan Akses Bocah Perempuan yang Diperkosa Ayah Tiri, Kakek Tiri, dan Tetangga!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah