SuaraKalbar.id - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan viralnya informasi mengenai seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban tindak pemerkosaan oleh kakek tirinya di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, membenarkan bahwa kasus tersebut memang pernah terjadi dan dilaporkan pertama kali pada 23 Februari 2023.
Namun, kurang dari sebulan setelah pelaporan, pelapor yang merupakan kakak sepupu korban mengajukan permohonan pencabutan laporan pada 20 Maret 2023. Iptu Heru menjelaskan bahwa setelah gelar perkara, pihak berwajib sepakat menghentikan laporan berdasarkan pencabutan dari pihak korban dan pelapor.
"Pelapor pada tanggal 20 Maret 2023, pelapor mengajukan permohonan pencabutan laporan Polisi, berdasarkan hal tersebut kami melakukan gelar perkara, hasilnya kita sepakat menghentikan laporan karena pencabutan dari pihak korban dan pelapor," ujar Iptu Heru, Jumat (05/01/24).
Pencabutan laporan tersebut didasarkan pada beberapa alasan, termasuk karena pelapor berada di luar negeri, orang tua korban tidak diketahui keberadaannya, dan kakek dari pelapor dan korban usianya sudah lanjut.
Menyikapi permintaan pelapor, pihak berwajib mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan hasil Restorative Justice (RJ) yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Namun, KPAID Kubu Raya mengakui tidak dilibatkan dalam proses RJ tersebut.
"Jadi kami diinformasikan, kami tidak mengikuti proses RJ (Restorative Justice), tidak ada duduk bersama, dalam kesepakatan itu tidak, tetapi diinformasikan bahwa sudah ada RJ," ujar Diah Savitri, Ketua KPAID Kubu Raya kepada SuaraKalbar.Id, Rabu.
Meskipun kasus ini berakhir damai dengan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah untuk mengambil alih penanganan gadis berusia 7 tahun tersebut. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyatakan bahwa penanganan ini mencakup pemulihan kesehatan fisik, mental, dan sosial korban.
“Saat ini korban tersebut berada di shelter, maka kita layangkan surat ke Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), untuk meminta agar anak tersebut kita dari Pemerintah yang merawatnya,” kata Bupati Muda, Jumat.
Pemerintah Kubu Raya menyebut korban juga menderita sakit menular dan berkomitmen untuk memberikan perawatan medis, dukungan psikiater, dan hak pendidikan untuk korban. Keputusan Pemerintah Kubu Raya ini diambil setelah rapat bersama dengan KPAID Provinsi Kalbar, KPAID Kubu Raya, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya.
Baca Juga: Miris, Kasus Kakek Perkosa Cucu Tiri di Kubu Raya Berakhir Damai karena Pelaku Sudah Lanjut Usia?
Berita Terkait
-
Bupati Kubu Raya Beri Hadiah Laptop ke Polisi Viral yang Rela Korbankan Motornya demi Selamatkan Banyak Jiwa
-
Miris, Kasus Kakek Perkosa Cucu Tiri di Kubu Raya Berakhir Damai karena Pelaku Sudah Lanjut Usia?
-
Kapolri Beri Hadiah Bripda Novandro yang Rela Korbankan Motor Pribadi Demi Cegah Kecelakaan di Kubu Raya
-
5 Fakta Kekejaman Mertua Perkosa Menantu di Kubu Raya
-
KPAID Kubu Raya Kesulitan Akses Bocah Perempuan yang Diperkosa Ayah Tiri, Kakek Tiri, dan Tetangga!
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional