Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 09 Januari 2024 | 09:11 WIB
ilustrasi kecelakaan lalulintas (Freepik/aukid)

SuaraKalbar.id - Seorang perempuan bernama Tuty Sarini (44) tewas akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Tuty meninggal dunia usai mobil yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh Mini Bus yang dikendarai secara ugal ugalan pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 07.50 WIB.

Peristiwa itupun sempat terekam oleh CCTV dari kamera pengendara lain yang memperlihatkan Mobil mini bus yang menabrak korban melaju dengan ugal-ugalan hingga menabrak bagian belakang mobil korban. Akibatnya, mobil yang dikendarai oleh Tuty terdorong menabrak pembatas sebelah kanan jalan hingga menabrak pohon.

Tuty Sarini pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia oleh Tim Medis Rs Soedarso akibat luka yang dialaminya.

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut yang mengakibatkan seorang warga Pontianak Barat meninggal dunia.

Baca Juga: 5 Fakta Kekejaman Mertua Perkosa Menantu di Kubu Raya

"Minibus KB 1764 WP yang dikendarai Tuty Sarini ditabrak dari belakang oleh Minibus KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto (39) warga Kabupaten Kubu Raya, peristiwa itu terjadi di satu jalur Jalan Arteri Supadio tepatnya 200 meter sebelum simpang wonodadi 1 Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dan kejadian ini sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kubu Raya," kata Ade.

Ade menerangkan, setelah menabrak bagian belakang mini bus yang kendarai Tuty Sarini, Mini bus yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto terguling.

"Saat ini Teguh Abri Yanto mendapatkan perawatan medis di RS. Dr. Mohammad Sutomo Kubu Raya untuk mendapatkan penanganan medis," sambung Ade.

Sedangkan korban Tuty Sarini sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk dilakukannya prosesi pemakaman.

Adapun kerugian materil akibat kecelakaan tersebut, menurut Ade mencapai Rp 60 juta.

Baca Juga: KPAID Kubu Raya Kesulitan Akses Bocah Perempuan yang Diperkosa Ayah Tiri, Kakek Tiri, dan Tetangga!

"Untuk penyebab kecelakaan ini, dimungkinkan pengemudi Minibus KB 1359 MO yang kurang berkonsentrasi sehingga mengakibatkan kendaraannya tidak terkendali dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut," kata Ade.

Dirinya kemudian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kehati hatian saat di jalan raya serta mematuhi aturan berlalu lintas.

Load More