Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 15 Februari 2024 | 19:23 WIB
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara DI TPS 7 Kelurahan Tanjung KS yang menjadi korban penganiayaan di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (15/2/2024). (Ist)

SuaraKalbar.id - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, berinisial KS (53), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh warga setempat, MS (22). Kejadian ini kini tengah ditangani oleh Polres Tabalong, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, menjelaskan bahwa korban KS mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan akibat perbuatan pelaku.

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan harus mendapat tiga jahitan dalam dan delapan jahitan luar," kata Anib di Tabalong, Kamis.

Kasus ini bermula saat pelaku MS menanyakan janji pemberian uang sebesar Rp100 ribu yang diduga terkait dengan pemungutan suara. Korban, yang menjabat sebagai Ketua KPPS, merasa dipermalukan dan menanggapi pelaku dengan nada tinggi.

Baca Juga: PJ Gubernur Kalbar Harisson Ajak Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Lapang Dada

Merasa tersinggung, pelaku MS pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke TPS 7 untuk mendatangi korban. Saat melihat pelaku membawa senjata tajam dan menghampiri, korban berlari namun terjatuh saat dikejar pelaku.

Pelaku kemudian melukai korban dengan menggunakan senjata tajam, menyebabkan luka sobek pada bagian tangan kanan korban. Anggota TNI-Polri yang berjaga di TPS berhasil mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

"Pelaku MS saat ini sudah kita amankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti satu bilah senjata tajam," tutur Anib.

Load More