SuaraKalbar.id - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) telah berhasil memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai lebih dari Rp5,71 miliar.
Imik Eko Putro, Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar, menyatakan bahwa barang yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Pontianak dan kantor wilayah direktorat jenderal kekayaan negara (DJKN) pada tahun 2022 sampai dengan 2023.
Nilai barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini mencapai Rp5.713.576.700 dengan potensi kerugian negara sejumlah Rp2.279.527.960.
Imik Eko merinci pemusnahan berdasarkan surat persetujuan nomor: S-54/MK.6/KNL.1101/2023 tanggal 17 Mei 2023, berupa Hasil Tembakau/Rokok sebanyak 142.340 batang, dengan nilai barang sekitar Rp178.636.700. Selanjutnya, berdasarkan surat S-119/MK.6/KN.4/2023 tanggal 11 Mei 2023, terdapat Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 2525,8 liter, dengan nilai barang Rp1.918.080.000. Dan terakhir, berdasarkan surat S-1/MK.6/WKN.11/2024 tanggal 15 Januari 2024, Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 5079,6 liter, dengan nilai barang Rp3.616.860.000.
"Jumlah BKC HT yang dimusnahkan sekitar 25 persen dari keseluruhan Barang Hasil Penindakan berupa BKC HT periode 2022 sampai dengan 2023. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kanwil DJBC Kalbagbar, dengan cara dibakar dan BKC-MMEA dimusnahkan dengan cara dirusak secara fisik (dituangkan/dipecahkan)," jelas Imik Eko.
Pemusnahan BKC MMEA juga dilakukan di Gudang Pangkalan Pasir Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning, Pontianak, dengan menggunakan strumball/slender dan kemudian ditimbun.
Imik Eko menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran barang ilegal dan sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector yang dilaksanakan bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum serta pihak lain untuk menciptakan perlakuan adil bagi pelaku industri yang patuh terhadap ketentuan Kepabeanan dan Cukai," tambahnya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan dukungan para Aparat Penegak Hukum yang telah bersinergi dalam fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah Kalimantan Barat.
Sebagai tindak lanjut, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antar pimpinan Aparat Penegak Hukum di Provinsi Kalimantan Barat, dengan harapan sinergi yang telah dibangun semakin kuat untuk optimalisasi fungsi Bea dan Cukai sebagai community protector. (Antara)
Berita Terkait
-
Pontianak Dihantui Konvoi Remaja Bersenjata Tajam, Ini 5 Daerah Kalbar dengan Tingkat Kriminalitas Tinggi
-
3 Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024 di Kalimantan Barat
-
Pemprov Kalbar Dorong Cap Go Meh Masuk Agenda Wisata Nasional
-
Pemprov Kalbar Salurkan 62,47 Ton Beras untuk Korban Banjir di Landak
-
PJ Gubernur Kalbar Harisson Ajak Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Lapang Dada
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal