Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 09 Maret 2024 | 16:58 WIB
Ilustrasi - Gerombolan Bocah di Pontianak Bikin Onar. (Tangkapan layar instagram)

SuaraKalbar.id - Kejadian tak terduga terjadi di Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di depan Komplek Korpri Jalan Raya Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya pada Selasa (27/2/24) lalu. Sebuah insiden mencengangkan terjadi ketika seorang remaja membawa senjata tajam gegara kalah dalam pertandingan futsal.

Informasi mengenai aksi tidak masuk akal ini terendus oleh pihak Kepolisian Polres Kubu Raya berdasarkan laporan dari warga setempat. Dalam operasi cepat, petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut. Ketiga remaja ini kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kubu Raya, terungkap bahwa dua dari tiga remaja yang diamankan memiliki alasan yang tak masuk akal. Mereka mengaku terinspirasi oleh film aksi box office dan ingin mencari ketenaran. Lebih mengejutkannya, diketahui bahwa remaja berinisial R (19) memiliki dendam karena kekalahan dalam pertandingan futsal saat masih duduk di bangku kelas 2 SMA.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Surya Boy M. Sihaloho, menyatakan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan penyelidikan terhadap R yang membawa senjata tajam. R kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman penjara selama sepuluh tahun.

Baca Juga: Modus Belikan Pakaian Salat, Pria di Kubu Raya Sodomi Bocah 11 Tahun di Pinggir Jalan

"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam, saat ini kami masih fokus terhadap R yang tertangkap tangan membawa senjata tajam pada saat aksinya di depan Komplek Korpri Sungai Raya Dalam," terang Boy pada Jumat (8/3/24).

Senjata tajam dengan panjang sekitar 80 cm diketahui sebagai milik R, dan dari pemeriksaan terhadap remaja lain yang diamankan, R terungkap sebagai dalang di balik aksi tersebut. R ditangkap ketika hendak mengambil sepeda motornya yang diamankan di Polres Kubu Raya pada Selasa 4 Maret 2024.

Meskipun R mengaku membawa senjata tajam untuk membalas dendam atas kekalahan dalam pertandingan futsal, namun target dendamnya tidak berhasil ditemukan.

"Tersangka mengaku membawa senjata tajam untuk membalas dendam dengan kelompok remaja lain, naasnya yang dicari R tidak tinggal di Komplek Korpri," ujarnya.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka terkait kasus ini. Pihak berwenang akan terus mengupayakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Parit Bugis Bikin Satu Rumah Rata dengan Tanah, Kerugian Capai Rp 100 Juta!

Load More