SuaraKalbar.id - Kejadian tak terduga terjadi di Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di depan Komplek Korpri Jalan Raya Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya pada Selasa (27/2/24) lalu. Sebuah insiden mencengangkan terjadi ketika seorang remaja membawa senjata tajam gegara kalah dalam pertandingan futsal.
Informasi mengenai aksi tidak masuk akal ini terendus oleh pihak Kepolisian Polres Kubu Raya berdasarkan laporan dari warga setempat. Dalam operasi cepat, petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut. Ketiga remaja ini kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kubu Raya, terungkap bahwa dua dari tiga remaja yang diamankan memiliki alasan yang tak masuk akal. Mereka mengaku terinspirasi oleh film aksi box office dan ingin mencari ketenaran. Lebih mengejutkannya, diketahui bahwa remaja berinisial R (19) memiliki dendam karena kekalahan dalam pertandingan futsal saat masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Surya Boy M. Sihaloho, menyatakan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan penyelidikan terhadap R yang membawa senjata tajam. R kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman penjara selama sepuluh tahun.
"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam, saat ini kami masih fokus terhadap R yang tertangkap tangan membawa senjata tajam pada saat aksinya di depan Komplek Korpri Sungai Raya Dalam," terang Boy pada Jumat (8/3/24).
Senjata tajam dengan panjang sekitar 80 cm diketahui sebagai milik R, dan dari pemeriksaan terhadap remaja lain yang diamankan, R terungkap sebagai dalang di balik aksi tersebut. R ditangkap ketika hendak mengambil sepeda motornya yang diamankan di Polres Kubu Raya pada Selasa 4 Maret 2024.
Meskipun R mengaku membawa senjata tajam untuk membalas dendam atas kekalahan dalam pertandingan futsal, namun target dendamnya tidak berhasil ditemukan.
"Tersangka mengaku membawa senjata tajam untuk membalas dendam dengan kelompok remaja lain, naasnya yang dicari R tidak tinggal di Komplek Korpri," ujarnya.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka terkait kasus ini. Pihak berwenang akan terus mengupayakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya.
Baca Juga: Modus Belikan Pakaian Salat, Pria di Kubu Raya Sodomi Bocah 11 Tahun di Pinggir Jalan
Berita Terkait
-
Modus Belikan Pakaian Salat, Pria di Kubu Raya Sodomi Bocah 11 Tahun di Pinggir Jalan
-
Kebakaran Hebat di Parit Bugis Bikin Satu Rumah Rata dengan Tanah, Kerugian Capai Rp 100 Juta!
-
Viral Kumpulan Bocah Liar di Pontianak Buka Perekrutan Anggota, Polisi: Serang Adeklah Bang
-
Lagi-Lagi! Bocah Liar di Pontianak Terekam Serang Warga dengan Sajam
-
Viral Video Bapak-Bapak di Kubu Raya Curi Beras 1 Karung, Buntut Harga Beras Mahal?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung