SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah memeriksa 14 saksi terkait dengan kasus malapraktik persalinan yang menyebabkan bayi meninggal dunia.
Menurut Kompol Thomas Afrian, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, dalam konferensi pers di Banjarmasin pada hari Senin, pihaknya telah mendapatkan berbagai keterangan dari saksi. Dari 14 saksi tersebut, empat di antaranya berasal dari keluarga korban sebagai pelapor, sementara 10 lainnya berasal dari pihak rumah sakit terkait.
"Kami belum menetapkan tersangka, masih terus mendalami sebab akibat kasus ini sesuai dengan keterangan dari saksi dan bukti yang mengarah pada tindakan dugaan malapraktik. Kami segera meminta keterangan dari ahli," ungkap Kompol Thomas seperti dikutip dari Antara.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan ahli pekan ini untuk melengkapi bukti dan memperjelas duduk perkara terkait dugaan malapraktik tersebut.
Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat Kota Banjarmasin dan bahkan luar daerah. Oleh karena itu, Polresta Banjarmasin memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara maksimal dengan mengumpulkan barang bukti dan mendengarkan keterangan dari semua pihak terlibat.
Kejadian dugaan malapraktik persalinan bayi terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Banjarmasin pada Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 04.00 WITA. Sang ibu, MS (38), harus menjalani perawatan setelah bayi yang dilahirkan meninggal dunia akibat dugaan malapraktik oleh tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.
Setelah pulih dari perawatan, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin. Laporan resmi terdaftar pada hari Jumat, 19 April 2024, berdasarkan keterangan awal dari keluarga korban.
Berita Terkait
-
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Dekat Rumah Warga Kayong Utara
-
Heboh Penemuan Bayi di Sukadana dengan Selembar Surat, Ibu Bayi Janji Ambil Kembali 3 Tahun Lagi
-
Kronologi Penemuan Bayi di Sungai Bemban Kubu Raya Kalbar
-
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Bengkel Desa Punggur Kecil Kubu Raya
-
Mayat Bayi Ditemukan Membusuk dalam Kantong Plastik di Melawi Baru Berusia 3 Hari
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah