SuaraKalbar.id - Perkawinan di Indonesia idatur dalam Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974.
Undang-Undang yang mengatur tentang perkawinan tersebut menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan ketika pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun.
Meskipun demikian, diketahui mmasih banyak masyarakat Indonesia yang tampaknya tak menghiraukan hal tersebut. Bahkan, Kalimantan Barat (Kalbar) tercatat sebagai provinsi yang masuk sebagai peringkat ke-tiga dengan tingkat perkawinan Dini tertinggi di Indonesia.
"Yang belum diketahui oleh umum bahwa Kalbar ini merupakan perkawinan anak atau dini peringkat ke-tiga tertinggi di Indonesia," ujar Herkulana Mekarryani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar saat dijumpai di ruangannya yang berlokasi di Pontianak pada Senin (20/05/2024).
Baca Juga: Kejati Kalbar Periksa Pj Bupati Kubu Raya terkait Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak
Kalbar menduduki peringkat ke-tiga perkawinan dini dengan persentase 11,29 persen, setelah NTB menduduki peringkat satu dengan 17,32 persen dan Sumatera Selatan menduduki peringkat kedua dengan 11,41 persen.
Kalbar sendiri diketahui memiliki sejumlah daerah yang memiliki perkawinan dini.
"Dari hasil tahun 2023, itu termasuk kabupaten Ketapang, Sambas, Melawi, Kubu Raya dan Landak. Agak meningkat itu di Kabupaten Sambas, Sekadau dan Sanggau. Dan banyak yang belum dilaporkan," tambahnya.
Pada Provinsi Kalbar, daerah Ketapang diketahui menduduki peringkat tertinggi pernikahan dini dan disusul oleh daerah lainnya.
"Paling tinggi itu Ketapang jumlah anak perempuan yang menikah itu 475 orang, anak laki-laki 63 orang, tahun 2022. Tahun 2023 kita sedang minta datanya. Kemudian tertinggi kedua itu Kabupaten Landak. Ketiga Kabupaten Bengkayang, kemudian Sambas, Sanggau, Sintang," jelasnya.
Baca Juga: 455 Jemaah Calon Haji Kalbar Kloter Pertama Berangkat pada 27 Mei
Herkulana menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan para anak-anak tersebut melakukan perkawinan dini.
Berita Terkait
-
Gadget dan Anak, Apakah Orang Tua Di Perkotaan Lebih Peduli?
-
Panglima TNI Ingatkan Prajurit yang Menjabat di Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini, Sindir Seskab Teddy dan Dirut Bulog?
-
Ulasan Novel Dua Dini Hari: Misteri Pembunuhan Berantai Anak-Anak Jalanan
-
Mengenal Metode Endoskopi Untuk Deteksi Dini Penyakit: Benarkah Hasilnya Lebih Akurat?
-
Cara Cegah Kanker Usus Besar, Kenali 3 Metode Skrining Ini
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Komisi Informasi Kalbar Dorong Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keterbukaan Informasi Jelang Idul Fitri
-
Sejarah dan Asal-Usul Suku Dayak: Jejak Leluhur di Kalimantan
-
Dari Nol Hingga Khatam: Perjuangan Mualaf Pontianak Belajar Al-Quran di Bulan Ramadhan
-
Kapal Tanker Pertamina Kencing di Pontianak: Skandal BBM Bersubsidi Kembali Gegerkan Pertamina!
-
Cek Fakta: Video Banjir di Kawasan Istana Garuda IKN