SuaraKalbar.id - Data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar menunjukkan fenomena mengkhawatirkan terkait maraknya pekerja migran ilegal asal Kalimantan Barat.
Sepanjang tahun 2023, tercatat 27 laporan polisi terkait kasus pekerja migran ilegal (PMI) asal Kalbar. Sementara di tahun 2024, terdapat 4 kasus yang telah dilaporkan dan ditangani, dengan lokasi kejadian di Kapuas Hulu, Sanggau, dan Kubu Raya.
Kepala BP3MI Kalbar, Kombes Pol Wawan Tri Kartika, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka PMI ilegal asal Kalbar.
"Pada tahun 2023, BP3MI mencatat ada lebih dari 4.300 PMI ilegal yang dipulangkan, dan separuhnya berasal dari Kalimantan Barat," jelas Wawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang sering digunakan adalah bujuk rayu oleh PMI yang telah bekerja di negara tetangga dan kembali ke Indonesia.
Mereka memanfaatkan pengetahuan dan koneksi mereka untuk mengajak warga lain bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan kemudahan proses.
"Mereka menjanjikan gaji tinggi dan proses yang mudah, namun kenyataannya para PMI ilegal ini harus bekerja dengan keras dan menerima gaji yang jauh lebih rendah dari yang dijanjikan," ungkap Wawan.
BP3MI Kalbar terus berupaya untuk memberantas praktik pengiriman PMI ilegal dengan berbagai cara, seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya bekerja ilegal di luar negeri, koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan pengembangan program pelatihan dan pemberdayaan bagi PMI.
Wawan menghimbau kepada masyarakat Kalbar agar tidak tergiur dengan tawaran bekerja ilegal di luar negeri.
Baca Juga: Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam
"Pekerja migran yang berangkat secara resmi melalui prosedur yang benar akan mendapatkan perlindungan dan jaminan hak-haknya," tegas Wawan.
Kasus Pekerja Migran Ilegal di Kalbar:
- Tahun 2023: 27 laporan polisi
- Tahun 2024 (per Juni 2024): 4 laporan polisi (di Kapuas Hulu, Sanggau, dan Kubu Raya)
- Total PMI ilegal asal Kalbar yang dipulangkan di tahun 2023: lebih dari 4.300 orang
Modus Operandi:
- Bujuk rayu oleh PMI yang telah bekerja di negara tetangga
- Janji gaji tinggi dan proses mudah
- Kenyataannya: gaji rendah, kerja keras, dan tanpa perlindungan
Upaya BP3MI Kalbar:
- Sosialisasi kepada masyarakat
- Koordinasi dengan aparat penegak hukum
- Pengembangan program pelatihan dan pemberdayaan bagi PMI
Pesan untuk Masyarakat:
- Jangan tergiur tawaran bekerja ilegal di luar negeri
- Pekerja migran yang berangkat secara resmi lebih terjamin hak-haknya
- Hubungi BP3MI Kalbar untuk informasi lebih lanjut
Berita Terkait
-
Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam
-
Harga Sawit di Kalbar Terus Meroket, Segini Harganya Sekarang
-
Kejati Kalbar Sita Kapal Feri Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas Hulu
-
Banjir di Kuala Mandor B Mulai Surut, BPBD Kalimantan Barat Terus Lakukan Penanganan
-
Kalimantan Barat Hadapi Musim Panas Sepanjang Juni-September, BPBD Siapkan Pemetaan Bencana Karhutla
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta