SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberlakukan batasan dalam pemanfaatan dan penggunaan tanaman kratom sebagai obat di dalam negeri.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis.
"Di dalam negeri, tentu akan ada batasan-batasan yang akan diatur," jelas Airlangga.
Ia menambahkan bahwa aturan mengenai batasan pemanfaatan dan penggunaan kratom akan disusun oleh Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa aturan mengenai tata niaga tanaman kratom akan diatur oleh Kementerian Perdagangan.
"Jadi, ini menjadi bahan baku obat dan untuk ekspornya akan diatur tata niaganya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menginformasikan bahwa Menteri Perdagangan sedang menyusun aturan tata niaga tanaman kratom untuk memberikan kepastian kepada seluruh pemangku kepentingan.
Moeldoko juga menyinggung status tanaman kratom yang tergolong narkotika. Menurutnya, pemerintah telah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengkaji hal tersebut.
"Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa kondisi kratom itu. Masih ada perbedaan persepsi. Untuk itu, saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Risetnya mengatakan bahwa mengandung narkotika, tetapi dalam jumlah tertentu. Saya minta lagi jumlah tertentu seperti apakah yang membahayakan kesehatan," jelas Moeldoko.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penggunaan kratom secara aman dan terkontrol, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk keperluan ekspor. Aturan yang lebih rinci akan segera disosialisasikan setelah kajian dan penyusunan regulasi selesai dilakukan oleh pihak terkait.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
-
Sebanyak 2.000 Ton Kratom Asal Kapuas Hulu Dikirim ke Amerika Serikat Setiap Bulan
-
Realisasi Tata Niaga Kratom Sudah di Depan Mata, Mendag: Saya dari Awal Mendukung
-
Kadis Pertanian Kabupaten Ketapang Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan, Begini Kondisinya
-
Bikin Untung Petani Kalbar, Pengelolaan Perdagangan Kratom Libatkan BNN
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?