SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberlakukan batasan dalam pemanfaatan dan penggunaan tanaman kratom sebagai obat di dalam negeri.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis.
"Di dalam negeri, tentu akan ada batasan-batasan yang akan diatur," jelas Airlangga.
Ia menambahkan bahwa aturan mengenai batasan pemanfaatan dan penggunaan kratom akan disusun oleh Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa aturan mengenai tata niaga tanaman kratom akan diatur oleh Kementerian Perdagangan.
"Jadi, ini menjadi bahan baku obat dan untuk ekspornya akan diatur tata niaganya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menginformasikan bahwa Menteri Perdagangan sedang menyusun aturan tata niaga tanaman kratom untuk memberikan kepastian kepada seluruh pemangku kepentingan.
Moeldoko juga menyinggung status tanaman kratom yang tergolong narkotika. Menurutnya, pemerintah telah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengkaji hal tersebut.
"Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa kondisi kratom itu. Masih ada perbedaan persepsi. Untuk itu, saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Risetnya mengatakan bahwa mengandung narkotika, tetapi dalam jumlah tertentu. Saya minta lagi jumlah tertentu seperti apakah yang membahayakan kesehatan," jelas Moeldoko.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penggunaan kratom secara aman dan terkontrol, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk keperluan ekspor. Aturan yang lebih rinci akan segera disosialisasikan setelah kajian dan penyusunan regulasi selesai dilakukan oleh pihak terkait.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
-
Sebanyak 2.000 Ton Kratom Asal Kapuas Hulu Dikirim ke Amerika Serikat Setiap Bulan
-
Realisasi Tata Niaga Kratom Sudah di Depan Mata, Mendag: Saya dari Awal Mendukung
-
Kadis Pertanian Kabupaten Ketapang Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan, Begini Kondisinya
-
Bikin Untung Petani Kalbar, Pengelolaan Perdagangan Kratom Libatkan BNN
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia