SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai manfaat tanaman kratom. Hal ini terkait dengan temuan bahwa kratom memiliki kandungan narkotika, tetapi juga potensial sebagai obat pereda nyeri.
"Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi tentang legalisasi kratom di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Kesehatan mempresentasikan temuan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika berbahaya dan dapat dimanfaatkan untuk meredakan nyeri. Namun, pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.
Pembahasan mengenai tata kelola dan tata niaga kratom dilakukan pemerintah untuk merespons keluhan masyarakat, khususnya 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom karena belum ada pengaturan standardisasi produknya.
Moeldoko menjelaskan bahwa kratom sudah lama dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat Kalimantan sebagai sumber energi, layaknya kopi. Dia juga menambahkan bahwa efek kecanduan dari konsumsi kratom cenderung rendah.
"Oleh karena itu, perlu ada tata kelola, tata niaga, dan legalitasnya, sehingga tidak ada lagi kratom yang mengandung unsur tidak sehat seperti bakteri salmonella, E. coli, dan logam berat. Saat ini, ekspor kratom menurun karena kita belum memiliki standar yang jelas, sehingga ada produk yang ditolak dan harga turun," ujar Moeldoko.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, Amerika Serikat menjadi negara tujuan utama ekspor kratom Indonesia dengan nilai 4,86 juta dolar AS, mencakup 66,3 persen dari total ekspor. Tujuan ekspor lainnya meliputi Jerman dengan 0,61 juta dolar AS, India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan 0,39 juta dolar AS.
Daun kratom diketahui mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang berfungsi sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit. Senyawa aktif mitragynine memiliki potensi kecanduan seperti narkotika, namun efek kecanduan tersebut relatif rendah jika digunakan dengan dosis yang tepat.
Kratom banyak tumbuh di wilayah Kalimantan dan biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen. Manfaatnya antara lain membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido. Meskipun demikian, penggunaan kratom dengan takaran yang tidak tepat dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya.
Baca Juga: Pemerintah akan Batasi Pemanfaatan dan Penggunaan Tanaman Kratom di Dalam Negeri
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum dapat membatasi penggunaan kratom.
Pemerintah kini menantikan hasil penelitian lebih lanjut untuk memutuskan langkah ke depan terkait legalisasi dan standardisasi kratom, demi memastikan produk yang diekspor memenuhi standar kesehatan dan kualitas internasional.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Batasi Pemanfaatan dan Penggunaan Tanaman Kratom di Dalam Negeri
-
Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
-
Jokowi Berkurban Sapi 1 Ton di Masjid Agung Syuhada Bengkayang Kalbar
-
Jokowi: Kualitas Udara di IKN Hampir Dua Kali Lipat Lebih Baik dari Melbourne dan Paris
-
Jokowi Soroti RSUD Rubini Mempawah saat Rakernas Kesehatan 2024: Saya Acungi Jempol
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas