SuaraKalbar.id - Tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial HA, mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 yang berlokasi di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa (17/09/2024) pagi.
Padahal lewat kabar yang beredar, HA sendiri berdasarkan surat rumah sakit di Kota Pontianak, diminta untuk beristirahat hingga 27 September mendatang karena sakit. Hal tersebut pula yang menjadi alasan HA tak hadir dalam panggilan Polres Singkawang.
Saat dikejar oleh sejumlah wartawan, HA tampak memilih bungkam dan menyerahkan kasus tersebut untuk diurus oleh kuasa hukum yang ia gandeng saat hari pelantikan.
Menurut seorang kuasa hukum HA, Rifky Pradana Suahputra, saat ini kasus tersebut telah diajukan ke Wasidik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK).
"Kami rasa ini perlu digelar di Mabes Polri, karena kami menduga ada pelanggaran struktural di dalam proses penyidikan terhadap klien kami yang mana setidaknya proses ini melanggar STR Kapolri tentang netrariltas polri," tegas Rifky saat diwawancai usai pelantikan anggota DPRD Singkawang berlangsung.
Seorang kuasa hukum lainnya, Akbar Hidayatullah, menegaskan keberatan akan penetapan status tersangka terhadap kliennya yang diduga proses penyidikannya tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami menduga ada rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang tidak proper, yang tidak presisi," ungkap Akbar.
Selain itu Akbar menyebutkan penetapan status tersangka kepada kliennya dinilai tak memiliki cukup bukti, bahkan disebut prematur.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihak HA masih menunggu putusan dari Kabareskrim untuk melihat dan memastikan prosedur-prosedur penanganan perkara sudah sesuai aturan atau tidak.
Baca Juga: Muhammad Haikal Fadilah Terpilih Jadi Anggota DPRD Termuda Kota Pontianak, Usia Baru 21 Tahun
"Jadi kami belum mengetahui apa putusan dari Kabareskrim. Nantu apapun yang dilaksanakan oleh Polres Singkawang itu harus sesuai petunjuk dan arahan dari Kabareskrim," tegasnya.
Terkait kesehatan HA, Akbar menyampaikan kliennya benar mengalami sakit yaitu sakit jantung. Menurutnya, hal itu sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh seorang dokter yang ada di Rumah Sakit Harapan Kita. Hasil pemeriksaan mencatat salah satu jantung HA mengalami pembengkakan dan bocor dengan ukuran beberapa milimeter.
Namun, meskipun telah terdapat surat keterangan dari rumah sakit, pihaknya mengaku hal itu tidak dijadikan alasan meminta penundaan pemeriksaan HA oleh pihak kepolisian.
"Yang ada pihaknya menyampaikan ke Polres Singkawang bahwa pihaknya sudah mendaftarkan gelar perkara khusus ke Mabes Polri," jelas Akbar.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Muhammad Haikal Fadilah Terpilih Jadi Anggota DPRD Termuda Kota Pontianak, Usia Baru 21 Tahun
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak, HA Hadiri Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang
-
Dituntut Balik Hotel Golden Tulip Pontianak Rp 10 Miliar, Istri Mandala Shoji Pingsan!
-
Demo di Kalbar, Massa Ngotot Ingin Masuk Kantor DPRD hingga Lakukan Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun di Pontianak Ditemukan Tewas dalam Karung, Diduga Dibunuh Ibu Tiri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat