SuaraKalbar.id - Tanah milik seorang lansia bernama Ngiau Djin Lian (97) yang berlokasi di Jalan Sungai Selamat Dalam, Siantan Hilir, Pontianak Utara, Pontianak, Kalimantan Barat, diduga disita oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kabar tersebut viral di sosial media dan menarik cukup banyak perhatian. Lewat unggahan yang dibagikan @warta.pontianak, menurut kesaksian seorang warga bernama Serva, tanah itu telah menjadi hak milik dari Ngiau Djin Lian dan suaminya sejak tahun 1956 sesuai dengan yang tercantum pada Surat Keterangan Tanah (SKT).
Menurut Serva, sang nenek diketahui mengalami trauma akibat hal yang dialaminya apalagi sebagai pemilik tanah yang sudah sangat lama memegang tanah tersebut.
"Sangat dirugikan ya, karena nenek itu trauma. Kasian. Saya sebagai warga setempat merasa iba karena nenek udah umurnya 97 tahun, penguasahaan fisik tanah udah 100 tahun. Hati nuraninya kemana? Kalian mafia tanah itu harus hati-hati," ujar Serva dalam unggahan pada Rabu (18/09/2024).
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Kuasa Hukum Bilang Begini
Kejadian tersebut diduga bermula dari sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak bank yang baru-baru ini datang ke rumah sang nenek. Kedatangan pihak tersebut juga dimaksudnya untuk melakukan pengukuran dan memagar tanah berdasarkan sertifikat tanah yang mereka miliki.
"Kemarin yang datang itu dari pelelangan, itu menyebutkan bahwa ini dari bank BPR. Jadi menyatakan ini dari pihak bank dan pelelangan mau memagar tanah di sini. Dasarnya apa? Bawalah dia sertifikat tapi lokasinya bukan di sini. Tapi mau dipagar di sini," tambah Serva.
Saat ditanyai, sejumlah pihak tersebut diduga tak mau menunjuka identitas diri dan juga menunjukan bukti jika adanya penjualan tanah oleh sang nenek.
"Dia bilang pihak lelang, siapa pun namanya dia gak mau nunjukkan. Dia hanya mengatakan pihak lelang dari bank BPR. Saya bilang gak bisa begitu, harus jelas warkanya di mana. Kalau memang nenek ini jual, kepada siapa. Neneknya ini gak pernah jual," tegasnya.
Tanah dengan luas 510 meter per segi tersebut diduga hendak di sita dengan dalih pemilik tanah yang tak mampu melunasi pinjaman uangnya. Namun berdasarkan informasi yang beredar dari pihak sang nenek, tanah tersebut bahkan tak pernah dijual atau dijadikan jaminan terhadap peminjaman di bank manapun.
Baca Juga: Tuntut Mandala Shoji Hingga Rp10 Miliar, Berapa Sih Harga Nginap di Hotel Golden Tulip Pontianak?
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Tuntut Mandala Shoji Hingga Rp10 Miliar, Berapa Sih Harga Nginap di Hotel Golden Tulip Pontianak?
-
Muhammad Haikal Fadilah Terpilih Jadi Anggota DPRD Termuda Kota Pontianak, Usia Baru 21 Tahun
-
Hendak Tawuran, 12 Remaja di Pontianak Barat Diringkus Polisi
-
Perkara LC, Pemuda di Pontianak jadi Korban Penikaman dan Pengeroyokan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
Terkini
-
Dana Kaget Gratis Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 3 Juli 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
DANA KAGET: Rebutan Saldo Rp360 Ribu Gratis! Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Heboh 2 Pulau di Kalimantan Barat Dipindah ke Kepulauan Riau, Apa yang Terjadi?
-
Pembiayaan dan Transaksi dari BRI Bantu Klaster Susu Ponorogo Capai Kinerja Maksimal
-
15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025 Jadi Bukti Prestasi BRI yang Hadirkan Layanan Inklusif