SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial AH, yang diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak delapan kali di wilayah Pontianak, berhasil diringkus oleh Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur.
Pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di kamar kosnya di Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu pagi.
Tim Berang-Berang langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan AH. Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap dalam keadaan masih tertidur.
"Kami langsung mendekap pelaku saat tidur dan membawanya ke kantor polisi," ujar Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo.
Baca Juga: Kronologi Pengemudi Mobil dan Motor Berkelahi di Pontianak Utara
Dari delapan motor yang dilaporkan hilang, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Lima motor lainnya masih dalam pencarian," lanjut AKP Hery.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini guna menemukan barang bukti tambahan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian motor tersebut.
Penangkapan AH bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku.
"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegas AKP Hery Purnomo.
Baca Juga: Bilik Suara Pilkada Pontianak Tiba, Bawaslu Kawal Ketat!
Ia juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.
Saat ini, AH sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Timur. Kepolisian berkomitmen untuk terus memburu sisa barang bukti dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kronologi Pengemudi Mobil dan Motor Berkelahi di Pontianak Utara
-
Bilik Suara Pilkada Pontianak Tiba, Bawaslu Kawal Ketat!
-
AWAS! Bawaslu Pontianak Soroti Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Ini Titik Rawannya
-
Pilkada Pontianak 2024: 600 Personel Polisi Siap Amankan Pesta Demokrasi
-
Siap-siap! Pontianak Berlakukan Larangan Kantong Plastik Mulai 2025
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji