SuaraKalbar.id - Seorang remaja berinisial A (16) meninggal dunia setelah menjadi korban main hakim sendiri di Kecamatan Pontianak Utara. Insiden tragis ini terjadi setelah korban tertangkap mencuri mesin molen di sebuah proyek perumahan.
Empat orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, berinisial AN, YS, ER, dan AR, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, dalam konferensi pers pada Kamis (3/10/2024) mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban ditangkap oleh seorang sopir truk di lokasi proyek saat sedang mencuri alat dari mesin molen. Setelah itu, korban diserahkan kepada AN, pengawas proyek, yang kemudian menampar korban.
Baca Juga: Waspada! Puncak Musim Hujan di Kalbar, BMKG: Oktober Rawan Banjir dan Longsor
“Setelah korban ditangkap saat mencuri, ia diserahkan kepada AN. Namun, tindakan kekerasan semakin parah ketika YS dan ER ikut menganiaya korban hingga menyebabkan luka berat yang akhirnya merenggut nyawanya,” ujar Kombes Pol Adhe seperti dikutip dari PIFA, jejaring suara.com, Kamis (3/10/2024).
Adhe menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran dalam insiden tersebut. Namun, YS dan ER adalah pelaku utama yang melakukan penganiayaan berat.
Menurut keterangan saksi, kepala korban dipukul dan diinjak hingga membentur lantai semen, menyebabkan luka parah.
“Hasil autopsi menunjukkan pendarahan di kepala korban yang menyebabkan gangguan pernapasan, hingga korban sempat mengalami kejang sebelum meninggal dunia,” jelasnya.
Keempat pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur. Pelaku terancam hukuman berat akibat tindakan yang mengakibatkan kematian korban.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Hotel Aston & Transera Gelar Donor Darah
“Ini kasus serius, karena selain korban masih anak-anak, ia meninggal akibat penganiayaan berat. Kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Adhe
Berita Terkait
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami di Sidrap Dicuri, BMKG: Sudah 4 Kali!
-
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
-
Ada Pencurian Avtur Pertamina, Minta Ditindak Tegas
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM